TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Meski telah di
putuskan tentang pemberlakuan enam hari belajar kepada para siswa, namun Komisi
Perlindungan Anak Indonesia serta Pemerhati Anak, menghimbau dan mendesak agar
pemerintah segera merevisi dan mengkaji ulang kurikulum tahun 2013, yang telah
di terapkan.
Penolakan dan menuntut agar belajar enam hari, karena selain harus melaksanakan belajar di kelas selama enam hari dengan penambahan jam waktu belajar, sehingga jika kurikulum tersebut terus di terapkan, maka Indonesia akan panen anak yang bermasalah.
Hal tersebut di ungkapkan saat di lakukan keterangan di hadapan wartawan, di kediaman Kak Seto, di daerah Cirendeu Kota Tangerang Selatan Banten, dan juga hadir pula Erlinda, Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Menurut keterangan Erlinda Sekjen KPAI mengatakan “bahwa pihaknya berharap pemerintah. bisa untuk merevisi atau mengkaji ulang kebijakan tentang enam hari sekolah tersebut walaupun kita mengapresiasi bahwa tadi malah sudah di ketuk palu di Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun dari pemda sendiri bahwa di DKI tetap di berlakukan lima hari belajar,” katanya dengan tegas.
Penolakan dan menuntut agar belajar enam hari, karena selain harus melaksanakan belajar di kelas selama enam hari dengan penambahan jam waktu belajar, sehingga jika kurikulum tersebut terus di terapkan, maka Indonesia akan panen anak yang bermasalah.
Hal tersebut di ungkapkan saat di lakukan keterangan di hadapan wartawan, di kediaman Kak Seto, di daerah Cirendeu Kota Tangerang Selatan Banten, dan juga hadir pula Erlinda, Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Menurut keterangan Erlinda Sekjen KPAI mengatakan “bahwa pihaknya berharap pemerintah. bisa untuk merevisi atau mengkaji ulang kebijakan tentang enam hari sekolah tersebut walaupun kita mengapresiasi bahwa tadi malah sudah di ketuk palu di Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun dari pemda sendiri bahwa di DKI tetap di berlakukan lima hari belajar,” katanya dengan tegas.
“Pemerhatian anak
KPAI, pelajar serta orang tua meminta agar hari sabtu bisa digunakan untuk
mengikuti beberapa kegiatan ekstrakulikuler dan menggalih potensi anak,”
tambahnya.
(korantangsel.com,
milhan wahyudi)