TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Kabar baik bagi
warga miskin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum memiliki akta
kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Tangsel akan membuat dan membagikan kepada 1200 warga miskin
yang belum memiliki akta dan KK.
Pembagian tersebut
rencananya akan dilakukan di September mendatang. Kepala Bidang Pencatatan
Sipil Kota Tangsel Sumoharjo menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelayanan akta
catatan sipil untuk warga kurang mampu yang ada di Lima Kelurahan dari tiga
Kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
“Kita sedang memproses
akta kelahiran, KK sebanyak 1200 dokumen yang sebelumnya sudah dikolektifkan
dilapangan melalui pihak Kelurahan dan Kecamatan, sudah hampir 80 persen akta
dan KK selesai dibuat,”ungkap Sumo
Sumo pun menjelaskan,
1200 ini akan didistribusikan di awal September. “ Ada lima Kelurahan yang
memiliki jumlah penduduk kurang mampu yang banyak, sehingga kita membantu
mereka untuk membuat akta kelahiran dan KK,”katanya.
Lebih lanjut Sumo
mengatakan, kelima Kelurahan tersebut yakni Sawah Baru, Jombang, Serua di
Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pamulang di Kelurahan Kedaung dan di Kecamatan
Setu di Kelurahan Kranggan.
Pembuatan akta
kelahiran dan KK ini berdasarkan data penduduk miskin dari BPS. “Kita melihat
data penduduk miskin disetiap Kelurahan dan di lima Kelurahan ini berdasarkan
data BPS yang banyak dan kita buatkan untuk akta kelahiran mereka,”tegasnya.
Sumo pun menjelaskan,
program ini akan terus dilakukan hingga 2015 karena target Disdukcapil kurang
3000 warga yang belum dibikinkan akta kelahiran dan KK. “Kedepannya akan lebih
banyak lagi yang akan kita bikinkan untuk akta ini,”pungkasnya
(korantangsel.com,
zie)