BREAKING NEWS

Sunday, August 17, 2014

DISDUKCAPIL SEBARKAN 1200 AKTA KELAHIRAN UNTUK WARGA MISKIN

akte lahir
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kabar baik bagi warga miskin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel akan membuat dan membagikan kepada 1200 warga miskin yang belum memiliki akta dan KK.

Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan di September mendatang. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kota Tangsel Sumoharjo menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelayanan akta catatan sipil untuk warga kurang mampu yang ada di Lima Kelurahan dari tiga Kecamatan yang ada di Kota Tangsel.  

“Kita sedang memproses akta kelahiran, KK sebanyak 1200 dokumen yang sebelumnya sudah dikolektifkan dilapangan melalui pihak Kelurahan dan Kecamatan, sudah hampir 80 persen akta dan KK selesai dibuat,”ungkap Sumo

Sumo pun menjelaskan, 1200 ini akan didistribusikan di awal September. “ Ada lima Kelurahan yang memiliki jumlah penduduk kurang mampu yang banyak, sehingga kita membantu mereka untuk membuat akta kelahiran dan KK,”katanya.

Lebih lanjut Sumo mengatakan, kelima Kelurahan tersebut yakni Sawah Baru, Jombang, Serua di Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pamulang di Kelurahan Kedaung dan di Kecamatan Setu di Kelurahan Kranggan.

Pembuatan akta kelahiran dan KK ini berdasarkan data penduduk miskin dari BPS. “Kita melihat data penduduk miskin disetiap Kelurahan dan di lima Kelurahan ini berdasarkan data BPS yang banyak dan kita buatkan untuk akta kelahiran mereka,”tegasnya.
Sumo pun menjelaskan, program ini akan terus dilakukan hingga 2015 karena target Disdukcapil kurang 3000 warga yang belum dibikinkan akta kelahiran dan KK. “Kedepannya akan lebih banyak lagi yang akan kita bikinkan untuk akta ini,”pungkasnya


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes