TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Pada masa tenang
kampanye dimanfaatkan oleh sebagian orang yang tak bertanggung jawab
menyebarkan selembaran ke masyarakat Kota Tangerang Selatan Banten, tentang
kejelekan dan penghasutan agar tidak memilih Calon Presiden dan Calon Wakil
Presiden Nomor Urut Satu, pada 9 Juli mendatang. Bahkan diduga salah satu caleg
yang terpilih dari partai koalisi pengusung Jokowi – JK, terlibat dalam
penyebaran selembaran gelap tersebut.
Tim Relawan
Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Garuda Merah Putih Kota Tangerang Selatan
Banten menemukan dan membeberkan adanya selembaran Buletin Haqq, yang isinya
menjelek-jelekkan dan penghasutan agar tidak memilih pasangan nomor urut satu,
yang disebar kemasyarakat ketika masayarakat sedang melakukan shalat tarawih.
Bahkan Tim Garuda
Merah menemukan selembaran yang sudah dipesan oleh seorang sebanyak satu mobil
pick up, di sebuah percetakan wilayah Ciputat Tangsel, yang berisi tentang
Partai Pengusung Prabowo-Hatta merupakan partai korupsi, beruntung selembaran
tersebut belum tersebar kemasyarakat luas.
Relawan Prabowo-Hatta
setelah mandapati selembaran gelap atau kampanye hitam yang ditunjukkan kepada
jagoannya tersebut, kemudian melakukan pelacakan yang didapati salah oknum yang
menyebarkan, jika Bulettin Alhaqq didapat dari calon legislatif terpilih, Partai
Pengusung Capres dan Cawapres Jokowi-JK, saat berbuka puasa dirumah caleg
tersebut.
Menurut keterangan
Gugus Joko Waskito, Koordinator Relawan Garuda Merah Banten, mengatakan, bahwa
selembaran hitam tersebut tersebar diciputat dengan jumlah yang banyak, dan
setiap kelurahan ada yang menyebarkan dan buletin ini didistribusikan oleh
seorang caleg dari partai pengusung Jokowi-JK, “buletin ini sudah mengandung
unsur sara karena tidak terdapat redaktur, penanggung jawab serta alamat
redaksi terdapat unsur penghasutan jelang minggu tenang.” Katanya dengan tegas
kepada tim reporter korantangsel.com.
Untuk tindak lanjutnya
dengan temuan-temuan selembaran kampanye hitam tersebut, akan secepatnya
dilaporkan ke Bawaslu dan Mabes Polri, karena ini sudah mengandung unsur unsur
penghasutan kepada warga saat minggu tenang.
(korantangsel.com,
ahmad baihaqi)