TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Puluhan anggota
yang tergabung dari berbagai dinas yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja,
serta melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyisiran
sejumlah para pedagang yang ada di Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan
Banten.
Berbagai aneka
macam jajanan serta bahan lauk pauk pun diambil sample oleh para petugas, hal
itu untuk diuji live laboratorium secara langsung dilokasi inspeksi mendadak,
dari hasil lima belas jenis sample berbagai jenis makanan yang dilakukan uji
lab, sekitar ada delapan jenis yang postif mengandung formalin atau rodamin-b,
seperti tahu cina, tahu putih, kolang kaling dan lainnya.
Pedagang pun hanya
pasrah saat petugas terpaksa menyita dagannya yang kedapatan mengandung
formalin, puluhan keranjang berisi tahu serta kolang-kaling yang dimasukan
kedalam karung itu terpaksa diangkut oleh petugas kesebuah mobil dinas terkait.
Iwan Irawan pedagang
tahu berformalin, mengatakan tahu yang dikirim dari sebuah pabrik diwilyah
bekasi itu, pihaknya tidak mengetahui bahawa tahu tersebut mengandung obat
formalin, saat petugas menemukan dagangan miliknya kedapatan obat yang
menagndung sangat berbahaya.
Menurut Siti Khadijah
pembeli daging, mengatakan, sangat sedih sekali dengan ditemukan jenis makanan
yang megandung formalin, karena hal itu bisa merusak organ organ tubuh.
“harusnya jangan seperti itu, biar mahal sedikit tetapi terjamin mutunya,
sangat diharapkan untuk kesadaran para pedagangnya,” kata Siti saat
diwawancarai Tim Reporter www.korantangsel.com di Pasar.
Namun menurut Yusuf
Ismail, mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pengawasan
terpadu, dan pencegahan serta kordinasi dengan pihak pasar, pihaknya pun
berpesan agar para pedagang lebih hati hati untuk mengambil daganganya.
Sementara itu juga
Disperindag Kota Tangerang Selatan, akan menyelidiki terlebih dahulu dengan
temuan makanan yang mengandung formalin, “kita akan cari tau dimana para
pedagang tersebut dapat dan mengambil dagangan yang berformalin untuk dijual
tersebut” Tambah Yusuf Ismail selaku Kepala Bidang Pengawasan Disperindag
Kota Tangerang Selatan.
(korantangsel.com,
ahmad baihaqi)