TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Memasuki tahapan
masa tenang Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019,
sejumlah alat peraga kampanye diturnankan petugas pengawas pemilu. Para petugas
gabungan Panita Pengawas Pemilu dan Satpol PP, mencopotan ratusan alat peraga
kampanye Capres Cawapres yang terpasang diwilayah ruas Jalan Jombang Raya Kota
Tangerang Selatan Banten.
Hal ini dilakukan,
karena massa kampnye sudah memasuki masa tenang, selain itu dijalan raya
tersebut merupakan zona bebas atribut, alat peraga pun dimasukan kedalam mobil
petugas Satpol PP, selanjutnya untuk disimpan di gudang penyimpanan.
Menurut Ketua Panita
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Bajuri, mengatakan kegiatan tersebut
merupakan sudah diatur dalam Peraturan KPU dan Pemerintah setempat, selain itu
juga diwilayah tersebut merupakan zonasi terlarang untuk pemasangan alat peraga
kampanye.
“Penertiban alat
peraga kampanye selesai menjelang saur, dan dilanjutkan untuk membawa alat
peraga kampanye tersbut, ke kantor Panwascam guna menyimpannya di dalam
gudang”, kata bajuri saat di wawancarai tim reporterkorantangsel.com di
lapangan.
(korantangsel.com,
ahmad baihaqi)