BREAKING NEWS

Sunday, July 6, 2014

PANWASLU TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE

PANWASLU TANGSEL
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Memasuki tahapan masa tenang Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, sejumlah alat peraga kampanye diturnankan petugas pengawas pemilu. Para petugas gabungan Panita Pengawas Pemilu dan Satpol PP, mencopotan ratusan alat peraga kampanye Capres Cawapres yang terpasang diwilayah ruas Jalan Jombang Raya Kota Tangerang Selatan Banten.

Hal ini dilakukan, karena massa kampnye sudah memasuki masa tenang, selain itu dijalan raya tersebut merupakan zona bebas atribut, alat peraga pun dimasukan kedalam mobil petugas Satpol PP, selanjutnya untuk disimpan di gudang penyimpanan.

Menurut Ketua Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Bajuri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan sudah diatur dalam Peraturan KPU dan Pemerintah setempat, selain itu juga diwilayah tersebut merupakan zonasi terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.

“Penertiban alat peraga kampanye selesai menjelang saur, dan dilanjutkan untuk membawa alat peraga kampanye tersbut, ke kantor Panwascam guna menyimpannya di dalam gudang”, kata bajuri saat di wawancarai tim reporterkorantangsel.com di lapangan.


(korantangsel.com, ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes