BREAKING NEWS

Wednesday, June 4, 2014

KOMPLOTAN PENCURI MOTOR BERHASIL DILUMPUHKAN

POLSEK SERPONG
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Karena sudah meresahkan warga, tiga tersangka komplotan pencuri sepeda motor berhasil dilumpuhkan oleh petugas Polsek Serpong Kota Tangerang Selatan, kemarin.

Kompol Muhammad Iqbal, Kapolsek Serpong mengatakan, kali ini untuk merampas motor milik korban, tersangka menggunakan cara menakuti-nakuti korban dengan gergaji.

"Ketiga tersangka berenisial Rs, As dan Ws yang sudah menjadi incaran Polsek Serpong, kami tangkap saat tersangka melakukan aksinya di Perumahan Greencove," ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah gergaji, pisau kater, handphone dan motor.

Kini, akibat perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka diamankan petugas Polsek Serpong, dan tersangka dijatuhi hukuman pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(
korantangsel.com, ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes