BREAKING NEWS

Wednesday, June 4, 2014

BKR : MASYARAKAT HARUS MELEK HUKUM

BENTENG KOMANDO RAKYAT
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap hukum, Benteng Komando Rakyat (BKR) anti korupsi mengajak masyarakat untuk peduli dan mengerti terhadap hukum di Indonesia.

"BKR terbentuk tidak untuk menggurui, tetapi turut berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang ingin memberikan sedikit ilmu hukum," kata Alexander Yunus Waas, Ketua Umum BKR Anti Korupsi saat melakukan Deklarasi Benteng Komando Rakyat (BKR) anti korupsi beberapa waktu lalu tepatnya dikantor Rick’s dan Pandawa Firm, Komplek Ruko Mahkota Mas, Kota Tangerang.

Alexander mengatakan, lembaga BKR ini merupakan hasil refleksi para penggiat hukum yang merasa gelisah dengan kondisi masyarakat saat ini yang menggap hukum bisa diperjual belikan.

 “Kita ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya, sesuai dengan lembang hukum itu sendiri, yakni timbangan yang bermakna adil dan tidak melihat siapapun,” tegasnya.

Untuk kinerja sendiri, Alexander menambahkan, BKR akan fokus diwilayah Tangerang Raya yang mencangkup persoalan hukum, dan akan membuktikan kepada masyarakat bahwa Benteng Komando Rakyat akan benar-benar membantu dan menolong masyarakat lemah danselalu tertindas khususnya berhubungan dengan hukum.

(
korantangsel.com, ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes