BREAKING NEWS

Thursday, May 8, 2014

JANJI AZHAR TERKAIT SENGKETA LAHAN AKSES JALAN SEKOLAH

satpol PP tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemasangan tembok kokoh blokade oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, tembok blokade dipasang menyusul adanya sengketa lahan dan berimbas kepada anak-anak peserta didik.

Menurut  kastpol pp tangsel mengatakan, untuk secara normatifnya karena masalah sengketa lahan seluas 5 hektare ini sudah masuk ranah hukum, maka Pemerintah Kota Tangsel meminta kepada pihak kejaksaan selaku pengacara negara yang mewakili membuat surat kepada ahli waris agar mau membuka akses jalan, pada dasarnya kami siap membongkar paksa apabila sudah ada perintah," janji Kepala Satpol Pamong Praja Kota Tangsel, Azhar Syam'un R saat dihubungi Kamis (8/5).

“tambahnya” permasalahan penutupan jalan, Pemkot Tangsel mengingatkan selama tanah itu belum ada keketapan hukum, sehingga tidak boleh di klaim oleh siapapun termasuk ahli waris, namun secara non formal kami coba melakukan pendekatan melalui beberapa pihak”. Tegasnya Kasat Pol PP Tangsel

Pendekatan itu untuk meminta secara sadar kepada pihak ahli waris agar mau membuka jalan tersebut, sehingga pihak sekolah dan kantor kelurahan dalam melaksanakan proses pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sementara ini kami masih menunggu hasil persidangan dan tindak lanjut dari pengacara Pemkot Tangsel.


(korantangsel.com, ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes