TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Banyak
sederet permasalahan yang timbul setelah pemilu legislatif berlangsung beberapa
waktu lalu. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara
khususnya di PPS dan PPK, bermunculan. Sehingga, membuat sebagian lembaga ikut
menilai adanya kecurangan yang terjadi.
Lira salah satunya, lembaga independen ini menggugat Panwaslu dan KPU Tangsel agar segera melakukan penghitungan suara ulang bila perlu melakukan pemilu ulang.
Acep, Sekretaris Lira Tangsel mengungkapkan, pihaknya banyak menemukan kejanggalan yang dilakukan panitia pelaksana pemilu yang merugikan partai ataupun caleg.
"Jika benar-benar panwaslu dan KPU tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, maka kami akan terus mendorong mereka ke DKPP," katanya.
Dijelaskannya, jika kecurangan ini tidak diatasi dengen baik, maka akan menghasilkan pemerintahan yang tidak memihak kepada rakyat karena salah dalam sistem.
"Kami minta agar keduanya segera mengumpulkan semua berkas yang telah dilakukan kecurangan ke DKPP agar diselesaikan dengan cara hukum,” tutur Acep saat diwawancarai www.korantangsel.com
(korantangsel.com, rama suandana )
Lira salah satunya, lembaga independen ini menggugat Panwaslu dan KPU Tangsel agar segera melakukan penghitungan suara ulang bila perlu melakukan pemilu ulang.
Acep, Sekretaris Lira Tangsel mengungkapkan, pihaknya banyak menemukan kejanggalan yang dilakukan panitia pelaksana pemilu yang merugikan partai ataupun caleg.
"Jika benar-benar panwaslu dan KPU tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, maka kami akan terus mendorong mereka ke DKPP," katanya.
Dijelaskannya, jika kecurangan ini tidak diatasi dengen baik, maka akan menghasilkan pemerintahan yang tidak memihak kepada rakyat karena salah dalam sistem.
"Kami minta agar keduanya segera mengumpulkan semua berkas yang telah dilakukan kecurangan ke DKPP agar diselesaikan dengan cara hukum,” tutur Acep saat diwawancarai www.korantangsel.com
(korantangsel.com, rama suandana )