BREAKING NEWS

Friday, April 11, 2014

ADA INDIKASI JOKI PEMILIH DI TANGSEL

sachrudin
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Setelah usai pemilu legislatif berlangsung, KPU Tangsel menemukan adanya indikasi dan pelanggaran yang ditemukan dalam pemilu kali ini.

Sacrudin, Komisioner Panwaslu Tangsel menjelaskan, pelanggaran ini terjadi tepatnya di Desa Benda  Baru, Kec.Pamulang, Kota Tangerang Selatan, di mana seorang pembantu rumah tangga menggunakan kartu C6  yang seharusnya digunakan oleh majikanya selaku pemilih tetap, namun digunakannya untuk memilih.

Beruntung, tindakan tersebut dapat diketahui oleh KPPS 41 Desa Benda Baru, Kec.Pamulang , Kota Tangerang Selatan dan langsung menggambil tindakan, serta menggamankan pelaku berikut barang bukti berupa surat suara yang sudah di coblos oleh si joki, dan langsung melaporkan pelanggaran ini Panwaslu Kota Tangerang Selatan.

“Kasus ini sedang kami telaah dan dalami, apakah ini dilakukan dengan inisiatif si pembantu rumah tangga itu sendiri atau hal tersebut dilakukan atas dasar perintah dari sang majikan,” kata Sachrudin ketika diwawancarai dikantornya oleh
www.korantangsel.com.

(
korantangsel.com, teguh )

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes