TANGERANG
RAYA,korantangsel.com- Untuk mencegah maraknya tenaga kerja asing
ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin petugas Satuan Polisi Pamong
Praja dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menggelar razia dikawasan
pabrik produsen baja, Balaraja, Kabupaten Tangerang
.
"Dari penyisiran tersebut,kami mengamankan 22 warga negara China yang tidak memiliki dokumen perizinan sebagai tenaga kerja asing dan tengah bekerja di pabrik tersebut," kata Kepala Seksi Pengawasan Tenga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Pitoyo.
"Dari penyisiran tersebut,kami mengamankan 22 warga negara China yang tidak memiliki dokumen perizinan sebagai tenaga kerja asing dan tengah bekerja di pabrik tersebut," kata Kepala Seksi Pengawasan Tenga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Pitoyo.
Ia menambakan, dari 54 warga negara asing asal China yang bekerja dan menetap di pabrik tersebut, 22 tidak memiliki dokumen perizinan.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Pitoyo memaparkan, pihaknya akan langsung mendata dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, disnaker akan bekerjasama dengan imigrasi untuk memanggil 22 WNA asal China ini yang tidak memiliki dokumen perizinan.