TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Badan Nasional
Narkotika (BNN) Kota Tangsel merilis peredaran narkotika kini sudah masuk ke
kampus-kampus. Bahkan, diterengarai mahasiswa dilibatkan sebagai sindikat
perdagangan barang haram tersebut. Maka itu guna mengantisipasi peredaran
narkoba semakin luas, BNN membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba khusus
Mahasiswa di UIN Jakarta. Sebanyak 35 mahasiswa dilantik menjadi calon
satgas anti narkoba.
Kasie Pemberdayaan
Masyarakat BNN Tangsel Sony Gunawan mengatakan, kegiatan yang dilakukan
ini untuk memberikan pembekalan kepada calon Satgas agar paham seluk beluk
narkoba. Ia menjelaskan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika pasal 54 menerangkan bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan
narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
"Bagi pecandu penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi oleh BNN harus
jalani dua rehabilitasi medik dan sosial," katanya, kemarin.
Ia menambahkan
peserta calon Satgas harus tahu kategori pecandu, ini agar anak dan orang dewasa
yang sudah kecanduan narkoba bisa wajib lapor kepada Institusi Penerima Wajib
Lapor (IPWL) guna mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi.
"Bagi yang mengetahui teman dekat atau saudara atau tetangga yang terkena
penyalahgunaan narkoba wajib melaporkan agar dapat ditangani," ungkapnya.
Sementara pecandu yang
sudah masuk dalam wajib lapor harus jalani rehabilitasi. Wajib lapor ini
sebagai pemantauan dari lembaga medis yang tangani para pecandu.
"Segeralah melaporkan kepada tim medis penanganan narkoba atau ke BNN
langsung sebelum terkena polisi. Bila sudah tertangkap polisi maka ranahnya
pidana," ujarnya.
Direktur Diseminasi
Infromasi Badan Nasional Narkotita (BNN) Pusat, Gun Gun Siswadi menuturkan di
Indonesia, jumlah pecandu narkoba masih tergolong banyak. Mencapai, 2,2 persen.
Dari jumlah itu, persentase mengguna narkoba terbesar dari kalangan pekerja.
Berdasarkan data dari
Badan Nasinonal Narkotika (BNN) Pusat saat ini pengguna narkoba di Indonesia
mencapai 2,2 persen. Persentase ini dikalkulasikan dari jumlah penduduk
Indonesia sebanyak 240 jutaan. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai
angkat 3,8 sampai 4 juta orang.
"Tren pengguna
narkoba di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, perang
melawan narkoba masih terus digaungkan BNN. BNN menargetkan di 2015 ini
Indonesia bebas narkoba. Pengguna didominasi usia 30 tahun atau 70 persennya
pengguna narkoba usia pekerja," ujarnya.
Menurutnya agar
pencegahan dan pengurangan pecandu narkoba menurun, BNN mengajak semua elemen
untuk bekerja sama memberantas narkoba. Dalam penanggulangan bahya narkoba di
Indonesia ada tiga pilar yang paling berperan. Yakni, penegak hukum, wakil
rakyat sebagai pembuat aturan serta media. "Dari tulisan wartawan di medianya,
diharapkan masyarakat menjadi lebih tahu bagaimana bahayanya narkoba,"
ujarnya.
Nurudin (19), salah
satu calon satgas, mengatakan pembekalan ini membantu memahami soal
penanganan narkoba nantinya. Kata dia, pembekalan ini juga membuat calon
anggota satgas memahami ranah hukum penanganan narkoba. "Jadi ketika
menjadi Satgas kami tidak cangung lagi," ujarnya.
(korantangsel.com,
ahmad baihaqi)