BREAKING NEWS

Friday, March 28, 2014

NARKOBA MASUK KAMPUS, BNN BERIKAN PENYULUHAN

BNN TANGSEL
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tangsel merilis peredaran narkotika kini sudah masuk ke kampus-kampus. Bahkan, diterengarai mahasiswa dilibatkan sebagai sindikat perdagangan barang haram tersebut. Maka itu guna mengantisipasi peredaran narkoba semakin luas, BNN membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba khusus Mahasiswa di UIN Jakarta. Sebanyak  35 mahasiswa dilantik menjadi calon satgas anti narkoba.

Kasie Pemberdayaan Masyarakat BNN Tangsel Sony Gunawan mengatakan,  kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan pembekalan kepada calon Satgas agar paham seluk beluk narkoba. Ia menjelaskan  Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 54 menerangkan bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. "Bagi pecandu penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi oleh BNN harus jalani dua rehabilitasi medik dan sosial," katanya, kemarin.

Ia  menambahkan peserta calon Satgas harus tahu kategori pecandu, ini agar anak dan orang dewasa yang sudah kecanduan narkoba bisa wajib lapor kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) guna mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi. "Bagi yang mengetahui teman dekat atau saudara atau tetangga yang terkena penyalahgunaan narkoba wajib melaporkan agar dapat ditangani," ungkapnya.

Sementara pecandu yang  sudah masuk dalam wajib lapor harus jalani rehabilitasi. Wajib lapor ini sebagai pemantauan dari lembaga medis yang tangani para pecandu. "Segeralah melaporkan kepada tim medis penanganan narkoba atau ke BNN langsung sebelum terkena polisi. Bila sudah tertangkap polisi maka ranahnya pidana," ujarnya.

Direktur Diseminasi Infromasi Badan Nasional Narkotita (BNN) Pusat, Gun Gun Siswadi menuturkan di Indonesia, jumlah pecandu narkoba masih tergolong banyak. Mencapai, 2,2 persen. Dari jumlah itu, persentase mengguna narkoba terbesar dari kalangan pekerja.

Berdasarkan data dari Badan Nasinonal Narkotika (BNN) Pusat saat ini pengguna narkoba di Indonesia mencapai 2,2 persen. Persentase ini dikalkulasikan dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 240 jutaan. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai angkat 3,8 sampai 4 juta orang. 

"Tren pengguna narkoba di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, perang melawan narkoba masih terus digaungkan BNN. BNN menargetkan di 2015 ini Indonesia bebas narkoba. Pengguna didominasi usia 30 tahun atau 70 persennya pengguna narkoba usia pekerja," ujarnya.

Menurutnya agar pencegahan dan pengurangan pecandu narkoba menurun, BNN mengajak semua elemen untuk bekerja sama memberantas narkoba. Dalam penanggulangan bahya narkoba di Indonesia ada tiga pilar yang paling berperan. Yakni, penegak hukum, wakil rakyat sebagai pembuat aturan serta media. "Dari tulisan wartawan di medianya, diharapkan masyarakat menjadi lebih tahu bagaimana bahayanya narkoba," ujarnya.

Nurudin (19), salah satu calon satgas, mengatakan pembekalan ini  membantu memahami soal penanganan narkoba nantinya. Kata dia, pembekalan ini juga membuat calon anggota satgas memahami ranah hukum penanganan narkoba. "Jadi ketika menjadi Satgas kami tidak cangung lagi," ujarnya.


(korantangsel.com, ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes