TANGERANG
RAYA,korantangsel.com- Sungguh memalukan, seorang pegawai negeri
sipil (PNS) yang bertugas di Tangerang Selatan tertangkap oleh Satuan Narkoba
Polresta Tangerang saat menggunakan narkotika jenis shabu disebuah kontrakan
tepatnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kemarin siang.
Kompol I Gede Gotia, Kasat Narkoba Mapolresta Tangerang mengatakan, PNS yang juga menjabat sebagai Sekretaris Korpri Tangsel itu tertangkap tangan bersama tiga rekannya berinisial J-N, S-R, dan O-T sedang asyik menggunakan shabu.
"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan 0,40 gram shabu sisa pemakaian," kata Gede.
Ia menjelaskan, penangkapan ke empat tersangka
itu didapat dari laporan warga yang merasa curiga dengan tersangka yang kerap
berkumpul dikontrakan tersebut, dan langsung melakukan penggerebekan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ke empat tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Mapolresta Tangerang. Sedangkan M-H seorang PNS Tangsel, harus pasrah menerima sanksi yang akan diberikan dari pemerintah Tangsel.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, ke empat tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Mapolresta Tangerang. Sedangkan M-H seorang PNS Tangsel, harus pasrah menerima sanksi yang akan diberikan dari pemerintah Tangsel.