TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Menanggapi aksi
calon pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dipecat,
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung keputusan direksi PDAM untuk memberhentikan calon pegawai yang tidak lolos seleksi.
"Keputusan itu sudah tepat. Sebab hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan PDAM yang dinyatakan dicslaimer, itu benar," katanya, kemarin.
Menurut Arief, dalam laporan BPK, keuangan PDAM selama beberapa tahun terakhir ini anjlok.
Di mana, pada tahun 2010 laba PDAM sebesar Rp 9,7 miliar. Namun di tahun 2011, laba tersebut turun menjadi Rp 4,6 miliar dan pada tahun 2012 menjadi Rp 700 juta.
Dari laporan tersebut, jelas Arief, tentu harus dibenahi salah satunya masalah kepegawaian.
“Dengan kondisi keuangan yang anjlok, tidak mungkin lagi untuk membiayai seluruh calon pegawai PDAM. Kalau tidak segera dibenahi, yang akan dirugikan tentu masyarakat,” ujarnya.
Terkait ratusan mantan calon pegawai yang minta dipekerjakan kembali, Arief menilai seharusnya tidak ada lagi tuntutan.
Pasalnya, dalam surat pernyataan calon pegawai, disebutkan bahwa mereka tidak akan menuntut ganti rugi apabila berdasarkan keputusan direksi ada tes sewaktu –waktu dan tidak memungkinkan atau adanya perubahan sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Mereka sendiri menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi. Itu sudah keputusan direksi, mereka harus menerima. Masuk sebagai pegawai dengan itikad baik dan keluar juga harus begitu,” tukasnya.
(korantangsel.com,dennys)