TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Agenda sidang
paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 batal
digelar. Dikabarkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menyiapkan
Rencana Kerja Anggaran (RKA).
“Sidang paripurna dibatalkan karena Pemkot Tangsel belum siap dan belum menyelesaikan RKA,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tb Bayu Murdani.
Ia menambahkan, masih ada dua SKPD yang belum menyelesaikan RKA yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Pertanahan.
Faktor kehati-hatian Pemkot Tangsel dalam menyusun RKA, diakuinya menjadi salah satu penghambat lambannya penyelesaian RKA.
Meski begitu, diakuinya pemkot menjamin RKA tersebut akan diselesaikan untuk diparipurnakan kembali pada Senin, pekan depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim menambahkan, dari anggaran Rp 233 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2014, Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengembalikan Rp 73 miliar.
Menurutnya, pengembalian ini dilakukan karena Dinkes tidak siap melaksanakan sejumlah program.
“Pengembalian tersebut tidak mempengaruhi kegiatan yang ada, karena kesehatan menyangkut masyarakat banyak," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel Dudung E. Diredja membantah, hanya ada satu SKPD yang belum menyelesaikan RKA, bukan dua SKPD seperti yang diutarakan kalangan legislatif.
"Penggembalian anggaran tidak akan mempengaruhi kegiatan kesehatan di Tangsel. Sebab, pengembalian ini merupakan pengembalian anggaran pembangunan (fisik), bukan kegiatan yang lainnya,” tandasnya.
(korantangsel.com, nadia)
“Sidang paripurna dibatalkan karena Pemkot Tangsel belum siap dan belum menyelesaikan RKA,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tb Bayu Murdani.
Ia menambahkan, masih ada dua SKPD yang belum menyelesaikan RKA yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Pertanahan.
Faktor kehati-hatian Pemkot Tangsel dalam menyusun RKA, diakuinya menjadi salah satu penghambat lambannya penyelesaian RKA.
Meski begitu, diakuinya pemkot menjamin RKA tersebut akan diselesaikan untuk diparipurnakan kembali pada Senin, pekan depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim menambahkan, dari anggaran Rp 233 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2014, Dinas Kesehatan Kota Tangsel mengembalikan Rp 73 miliar.
Menurutnya, pengembalian ini dilakukan karena Dinkes tidak siap melaksanakan sejumlah program.
“Pengembalian tersebut tidak mempengaruhi kegiatan yang ada, karena kesehatan menyangkut masyarakat banyak," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel Dudung E. Diredja membantah, hanya ada satu SKPD yang belum menyelesaikan RKA, bukan dua SKPD seperti yang diutarakan kalangan legislatif.
"Penggembalian anggaran tidak akan mempengaruhi kegiatan kesehatan di Tangsel. Sebab, pengembalian ini merupakan pengembalian anggaran pembangunan (fisik), bukan kegiatan yang lainnya,” tandasnya.
(korantangsel.com, nadia)