TANGERANG SELATAN
Korantangsel.com- Terkait tindakan menduduki lahan fasilitas umum yang dilakukan
LSM Forn Betawi Rembuk (FBR), tepatnya di salah satu anak sungai yang berada di
Perumahan Bintaro Hijau, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kemarin, warga bersama
Bina Marga dan DPRD akan membongkar paksa bangunan semi permanen milik LSM FBR.
Berdasarkan pantauan korantangsel.com, satu unit alat berat tengah mengeruk lumpur di salah satu anak sungai di perumahan tersebut, dan akan mngembalikan fungsi ruang terbuka hijau yang sudah dijadikan posko LSM FBR tersebut.
Tidak hanya itu, anggota dari Polsek Pondok Aren pun terlihat berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan LSM FBR.
Gaco Suarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan mengatakan, pengaduan yang dilakukan oleh warga Perumahan Bintaro Hijau memang masuk akal dan harus dilakukan tindakan secepatnya.Pasalnya, perumahan tersebut berada di zona rawan banjir.
"Saya harus sigap menindak lanjuti pengajuan masyarakat tersebut. Sebab berdasarkan informasi, anggota FBR menolak untuk di tertibkan,” ujar Gaco kepada korantangsel.com.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Banjir Kelurahan Pondok Aren, Saipul menuturkan, masalah ini sudah dibicarakan ke pihak LSM FBR, namun mereka menolak untuk ditertibkan. Sehingga, kami mengadukan masalah ini ke Satpol PP dan polisi untuk mengawal proses evakuasi.
Berdasarkan informasin, proses eksekusi rencana akan dilakukan hari ini dibantu oleh Bina Marga, SATPOL PP dan diamankan oleh polsek Pondok Aren.
(korantagsel.com, farhan islami)
Berdasarkan pantauan korantangsel.com, satu unit alat berat tengah mengeruk lumpur di salah satu anak sungai di perumahan tersebut, dan akan mngembalikan fungsi ruang terbuka hijau yang sudah dijadikan posko LSM FBR tersebut.
Tidak hanya itu, anggota dari Polsek Pondok Aren pun terlihat berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan LSM FBR.
Gaco Suarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan mengatakan, pengaduan yang dilakukan oleh warga Perumahan Bintaro Hijau memang masuk akal dan harus dilakukan tindakan secepatnya.Pasalnya, perumahan tersebut berada di zona rawan banjir.
"Saya harus sigap menindak lanjuti pengajuan masyarakat tersebut. Sebab berdasarkan informasi, anggota FBR menolak untuk di tertibkan,” ujar Gaco kepada korantangsel.com.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Banjir Kelurahan Pondok Aren, Saipul menuturkan, masalah ini sudah dibicarakan ke pihak LSM FBR, namun mereka menolak untuk ditertibkan. Sehingga, kami mengadukan masalah ini ke Satpol PP dan polisi untuk mengawal proses evakuasi.
Berdasarkan informasin, proses eksekusi rencana akan dilakukan hari ini dibantu oleh Bina Marga, SATPOL PP dan diamankan oleh polsek Pondok Aren.
(korantagsel.com, farhan islami)