BREAKING NEWS

Wednesday, January 22, 2014

SEKDA TANGSEL DIPERIKSA KPK TERKAIT KASUS ALKES

korupsi
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E Diredja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alkes Tangsel, Senin (20/1).

“Ya benar, hari ini dalam kasus Alkes ada pemeriksaan keterangan tambahan atas Nama Dudung E Diredja yang merupakan Sekda Tangsel  sebagai saksi untuk  tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW),” ungkap Johan Budi selaku Juru Bicara KPK.

Ditanya apakah akan ada pemeriksaan lainnya yang akan dilakukan KPK terhadap pejabat Tangsel, Johan mengatakan itu nanti tergantung dari kebutuhan penyelidik. “Bisa saja ada pejabat lain yang diperiksa, tergantung kebutuhan kelanjutan dari penyelidik KPK,”jelasnya.

Sementara, saat dimintai konfirmasi dalam paripurna pandangan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Dedi Rafidi menjelaskan, berdasarkan informasi dari ajudannya, sekda berada diluar kota. ‘Ada dinas luar kota,”ungkap Dedi.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Tangsel Dadang E.Mpid dan Mantan Direktur RSU Tangsel Neng Ulfa, memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (15/1). Keduanya pun datang terpisah ke Gedung KPK.

"Benar, mereka diperiksa sebagai saksi pengadaan Alkes Tangerang Selatan," ungkap Johan Budi. Namun seperti apa materi pemeriksaannya, Johan Budi mengaku tak tahu menahu hingga sejauh itu. Kemudian, saat ditanya, adakah kemungkinan keduanya menjadi tersangka dalam pengadaan Alkes Tangsel 2010-2011, Johan Budi pun belum menetahuinya. "Belum sampai kesana. Pemanggilan mereka sebagai saksi itu kan tergantung kebutuhan penyidik," ungkapnya.


 (Korantangsel.com, nadia)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes