TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Molornya
pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota
Tangsel 2014 yang semestinya kelar akhir tahun lalu, masih belum disahkan.
Akibat keterlambatan tersebut, gaji DPRD, tunjangan PNS dan gaji Tenaga Kerja
Sukarela (TKS) belum dibayarkan.
Samsudin Noor, Sekretaris DPRD Tangsel menjelaskan, pengesahan
APBD 2014 akan dilakukan pada akhir Januari mendatang. Perkiraan tersebut
dilihat dari rencana Pemkot Tangsel yang baru menyerahkan draft APBD pada 13
Januari kemarin.
Sementara itu, Rizki, Anggota Komisi III DPRD mengaku, pengajuan
Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS)
yang dilakukan pemkot tidak tepat waktu. Sehingga, jelas ini berpengaruh pada
pembahasan di DPRD.
“Keterlambatan ini bakal mempengaruhi SKPD dalam menjalankan programnya. Setelah disahkan pada akhir Januari, APBD harus diajukan ke Gubernur dan Kemendagri untuk diteliti. Sedangkan proses itu memakan waktu kira-kira satu bulan.
“Keterlambatan ini bakal mempengaruhi SKPD dalam menjalankan programnya. Setelah disahkan pada akhir Januari, APBD harus diajukan ke Gubernur dan Kemendagri untuk diteliti. Sedangkan proses itu memakan waktu kira-kira satu bulan.
(Korantangsel.com, nadia lisa)