TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP)kembali mengadakan penertiban pedagang kakil Lima (PKL)
yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, kemarin.
"Kami lakukan ini karena mengganggu lalu lintas, apalagi di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong. Dari penertiban yang kami lakukan, ada sekitar ratusan pedagang dari kedua lokasi yang berhasil kami angkut,” kata Pranajaya, Kasi Penertiban Usaha.
"Kami lakukan ini karena mengganggu lalu lintas, apalagi di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong. Dari penertiban yang kami lakukan, ada sekitar ratusan pedagang dari kedua lokasi yang berhasil kami angkut,” kata Pranajaya, Kasi Penertiban Usaha.
Lanjut Pranajaya, sejauh ini pihaknya tidak pernah melarang para
pedagang untuk berjualan. Hanya saja, kami melarang mereka berjualan di tempat
yang bukan semestinya. “Sudah berulang kali kita peringatkan, tetapi masih
ngeyel dan tetap berjualan,” tuturnya.
Sementara itu, Dedi (45) pedagang Pasar Serpong mengatakan,
akibat penertiban yang dilakukan secara mendadak ini, tentu sangat merugikan
kami. "Habis dagangan saya. Jangan karena mengatasnamakan tugas, jadi
seenaknya sendiri. Kami juga tugas keluarga menafkahi anak istri, daripada saya
nyopet. Lebih baik disini tempat saya mencari nafkah,” tegasnya.
Ketika ditanya reporter www.korantangsel.com mengapa
tidak berjualan didalam pasar, pedagang menjelaskan, PKL disini sebenarnya
ingin dipindahkan ke dalam, tetapi kondisi pasar masih dikelola oleh pemerintah
swasta dan harus menyewa per tahunnya.
(korantangsel.com, nadia)