BREAKING NEWS

Tuesday, December 3, 2013

WARUNG REMANG-REMANG DI TANGSEL, BIKIN RESAH WARGA

warung remang
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Warga Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, resah dengan keberadaan warung remang-remang (warem) dan prostitusi di wilayah Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur. Keberadaannya dinilai sudah mengganggu ketertiban umum.

Penolakan tersebut dilakukan warga melalui majelis ta'lim As Syuhada dengan memasang spanduk bentuk penolakan mereka. “Kami menolak dengan keras segala bentuk kemaksiatan,” kata Nokwaliyah, anggota Majelis Ta’lim As Syuhada.  Pemasangan spanduk yang dilakukan ibu-ibu majelis ta'lim, dinilai karena  keberadaan warem tersebut merusak anak-anak yang berada di wilayah tersebut, dan banyak kasus anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mangkal di sekitar warem.

“Musik dari warem itu juga sangat mengganggu. Mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dini hari. Kadang sampai pukul 03.00 WIB,” ungkap Nokwaliyah.

Ia menambahkan, warga sekitar pernah melaporkan aktivitas warem tersebut kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/4. Namun, jawaban yang diterima tidak sesuai harapan mereka. Bahkan menurut Nokwaliyah, Ketua RT tersebut mengatakan bahwa di kawasan Pondok Kacang Barat tidak ada warga ataupun majelis ta'lim yang melarang aktivitas warem tersebut.

“Ketua RT-nya malah bilang begitu. Cuma Majelis Ta'lim As Syuhada saja yang keberatan dengan warem tersebut.” ungkapnya. Bingung harus mengadu kemana, akhirnya majelis ta'lim As -Syuhada melaporkan hal tersebut ke Komisi II DPRD Kota Tangsel. Melalui milis yang dibentuk oleh anggotanya, laporan keberadaan warem pun disampaikan ke Komisi II.

“Kebetulan Ketua Komisi II Siti Khodijah anggota milis juga,” tutur Ketua Majelis Ta'lim As Syuhada Aminah. Aminah juga mengatakan, laporannya ke Komisi II dilatarbelakangi dengan ketakutan anggota majelis ta'lim dengan intimidasi dari warga yang pro dengan warem tersebut. Menurutnya, anggota majelis ta'lim banyak yang takut akan intimidasi tersebut.

“Akhirnya kami sepakat untuk membuat spanduk menolak warem, prostitusi, minuman keras dan perjudian,” paparnya. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Khodijah mengatakan, keresahan warga yang tergabung dalam majelis ta'lim ini harus mendapat perhatian dari pemerintah Kota Tangsel. Pasalnya, dirinya pun menerima laporan bahwa warga pernah memergoki anak usia tujuh, lima dan tiga tahun disuruh mensimulasikan adegan berhubungan intim.

“Hal ini cukup mencengangkan bagi kita. Untuk itu langsung kita datang ke lokasi,” ujarnya. Siti menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Sebab, keberadaan warem tersebut sudah melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Kita ada perdanya. Harusnya keberadaan warem ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” ucapnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Julia Mihardja menuturkan, tindakan ibu-ibu majelis ta'lim ini tergolong berani. Walaupun di tengah intimidasi, ibu-ibu ini masih ingin mencoba menyelematkan generasi muda dan warga lainnya dari tindak asusila.

“Saya sangat salut dengan tindakan anggota Majelis Ta'lim ini. Patut diacungi jempol,” katanya. Untuk itu, Julia juga meminta pihak Pemerintah Tangsel untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, warem-warem tersebut diduga dibekingi oleh oknum preman dan oknum Satpol PP sendiri.

“Harus ada tindakan tegas. Prostitusi dan warem tidak sesuai dengan moto Tangsel Cerdas, Modern Religius,” tambahnya sambil mengatakan keberadaan warem mencoreng motto religius Tangsel.

(korantangsel.comnadia lisa)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes