TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pada HUT Dharma
Wanita Persatuan Kota Tangerang Selatan yang ke 14 tahun tepatnya di Puspitek
kemarin, pihaknya menyoroti masalah minimnya ruang laktasi bagi ibu menyusui,
baik dilingkungan pemerintahan maupun swasta.
“Kita ingin, pemkot membuat kebijakan kepada pihak swasta atau
instansi pemerintahan sendiri, untuk mendukung dan menyediakan sarana prasarana
ruang lataksi atau ruang yang disediakan khusus bagi ibu menyusui ,” kata
Tintin Dudung E Diredja, Ketua DWP Kota Tangsel.
Tintin menambahkan, untuk saat ini, ruang menyusui hanya
tersedia di beberapa kantor dinas saja. Seperti kantor sekretaris dewan, kantor
sekretaris daerah, kantor BP2T, dan selebihnya disebabkan dengan alasan
sejumlah kantor kedinasan tidak memiliki gedung sendiri.
“Ruang Laktasi seharusnya wajib tersedia di semua tempat publik
dan perusahaan yang memiliki tenaga kerja, memang sudah keharusan penyediaan
ruang laktasi dibangun karena merupakan upaya meningkatkan pemberian ASI
eksklusif kepada bayi,” paparnya.
(Korantangsel.com, nadia lisa)