BREAKING NEWS

Thursday, December 19, 2013

BCI : KEMUNGKINAN HARTA ATUT MENINGKAT TIGA KALI LIPAT

ratu atut
TANGERANG RAYA,korantangsel.com - Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten yang kini ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus Pemilukada Lebak, ternyata bisa dikatagorikan sebagai salah satu gubernur terkaya di Indonesia.

Ironisnya, ternyata Ratu Atut sejak tujuh tahun lalu tidak pernah memberikan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Berdasarkan Data Banten Care Institute (BCI) menunjukkan, laporan terakhir yang disampaikan Ratu Atut ke KPK pada 6 Oktober 2006, jumlah total harta kekayaannya 'hanya' sebesar Rp 41.937.757.809. Di dalam lembaran LHKPN, Atut tidak memiliki uang dalam bentuk dolar.

"Jika memperhitungkan berbagai aspek, tidak menutup kemungkinan harta Ratu Atut telah meningkat dua sampai tiga kali lipat sejak tujuh tahun lalu. Karena tujuh tahun lalu disebutkan  Atut tidak memiliki uang dolar, faktanya dia sering melakukan pelesiran ke luar negeri," kata Direktur Eksekutif BCI Heriyono, dalam keterangan pers tertulis, (18/12).

Menurut Heriyono, peningkatan nilai harta Atut di antaranya melalui properti. Ketika melaporkan LHKP ke KPK pada 2006, properti yang dimiliki Atut berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan berjumlah total Rp19.160.418.750.

"Tujuh tahun lalu Atut tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak 122 unit. Semuanya tersebar di Bandung, Cirebon, Serang, Pandeglang, dan Jakarta Barat. Keseluruhan tanah ini tertulis sebagai hasil perolehan sendiri. Kita semua tahu mana ada properti yang harganya turun," jelas Heriyono.

Peningkatan nilai harta juga bisa melalui investasi. Misalnya tujuh tahun lalu Atut memiliki surat berharga dengan nilai Rp 7.855.000.000. Sedangkan giro dan setara kas lainnya, Atut melaporkan sebesar Rp 2.769.415.520 dan tidak memiliki uang dollar, dan Atut mencatat tidak memiliki utang piutang.

Sementara sesuai laporan Atut pula tujuh tahun silam, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan alat mesin lainnya berjumlah total Rp 3.931.463.539. "Atut kala itu tercatat memiliki 38 jenis kendaraan, mulai dari motor hingga mobil. Beberapa mobil yang dimilikinya yakni, mobil Merk CJ 7 tahun 1981, mobil Daihatsu Taft tahun 1992, mobil Isuzu Panther 1991, Toyota Alphard tahun pembuatan 2008, Mercedes Benz tahun 2006, Mercedes Benz tahun pembuatan tidak diketahui, dan mobil Lexus tahun pembuatan tidak diketahui," ujar Heriyono.

Ratu Atut juga diketahui memiliki harta lainnya dengan total Rp 8.221.460.000. Harta ini terdiri atas logam mulia sebesar Rp 5 miliar dan batu mulia Rp 2,75 miliar, serta benda bergerak lainnya yang perolehan dari tahun 1986-2000 sebesar Rp 471.460.000.

Di sisi lain, BCI juga menyoroti kontrasnya harta kekayaan Ratu Atut dengan kondisi masyarakat di Provinsi Banten. Data BPS Banten mencatat, jumlah penduduk miskin di Banten pada Maret 2013 mencapai 656.243 orang (5,74%). Jumlah itu meningkat 7.989 orang (8,00%) dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2012 yang sebesar 648.254 orang ( 5,71%).

Kemudian, selama periode September 2012 - Maret 2013, penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sekitar 30.343 orang (dari 333.453 orang pada September 2012 menjadi 363.796 orang pada Maret 2013), sementara di daerah perdesaan berkurang 22.354 orang (dari 314.801 orang pada September 2012 menjadi 292.447 oang pada Maret 2013).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2012 sebesar 4,41%, meningkat menjadi 4,76% pada Maret 2013. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan,yaitu dari 8,31% pada September 2012 menjadi 7,72% pada Maret 2013.
(korantangsel.com, heriyono & Ahmad Baihaqi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes