BREAKING NEWS

Wednesday, November 13, 2013

SALEH ASNAWI: SEBELUM BURUH MENUNTUT, DIPELAJARI DULU

saleh asnawi
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Terkait permintaan upah sebesar Rp 3,7 juta yang dilakukan oleh para buruh, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangsel meminta agar para buruh mempelajarinya terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan oleh Saleh Asnawi, Anggota Komisi 3 DPRD Bidang Keuangan Kota Tangerang Selatan, bahwa tuntutan tersebut sangatlah memberatkan khususnya bagi para pengusaha yang berimbas pada permasalahan di kemudian hari.

“Naik sih boleh saja, tapi harus yang wajar,” kata Anggota DPRD yang juga berlatar belakang pelaku usaha. Ia menambahkan, tuntutan para buruh memang diangap wajar, tetapi harus berdasarkan sejumlah pertimbangan yang tidak merugikan perusahaan.
  
“Setahu saya, sampai saat ini pihak pemerintah, pengusaha dan para pekerja masih melakukan pembahasan mengenai UMK di Dinsosnakertrans Tangsel. Mengenai keputusan berapa besarannya, kita tunggu saja,” ucap Saleh Asnawi kepada korantangsel.com.


(korantangsel.com, agung indrawan & ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes