BREAKING NEWS

Thursday, November 14, 2013

DUA ABG PUTUS SEKOLAH DIBEKUK EDARKAN NARKOBA

ganja
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Polisi Sektor Pamulang, Tangerang Selatan membekuk dua ABG putus sekolah berinisial RS (17) dan TM (21) lantaran membawa narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolsek Pamulang, Kompol Muhammad Nasir menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga Perumahan Pamulang Estate yang belakangan ini mulai resah dengan aksi kedua pelaku tersebut.

“Mereka kita tangkap saat berada di pintu gerbang perumahan tersebut. Jadi posisi mereka seperti orang menunggu, dan dalam aksinya TM sempat melakukan perlawanan namun berhasil diatasi oleh petugas,” jelas Nasir.

Saat digeledah, Nasir menambahkan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 1 kilogram, tiga paket sabu berikut alat hisap, alumunium foil, dan uang ratusan ribu rupiah sebagai upah mereka sebagai perantara. “TM dan RS berperan sebagai perantara dari bandar besar, untuk mengantar narkoba dalam ukuran paket tertentu yang telah dipesan bandar kecil di bawahnya," jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku melakukan aksi sebagai perantara tersebut sudah lebih dari lima bulan. Kini kedua pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Pamulang, dengan ancaman Pasal 111 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan hukuman 12 tahun penjara. 


(korantangsel.com nadia lisa & foto : berita8.com)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes