TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ratusan anggota
buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) 1992
mendatangi Kantor Walikota Tangerang Selatan, dalam aksi unras buruh yang
menuntut penghapusan Outsorsing serta mencabut Inpres nomor 9 tahun 2013
tentang kebijakan upah minimum (31/10).
Dalam aksinya buruh telah memblokir Jalan Raya Serpong hingga
kemacetanpun terjadi, setelah buruh sampai didepan Kantor Walikota terlihat
pihak Kepolisian dan Satpol PP Tangsel yang sudah berjaga-jaga guna antisipasi
agar tidak terjadi kerusuhan.
Salah satu buruh mengatakan, keinginan para buruh dengan aksinya
ini agar Walikota Tangerang Selatan yaitu Airin Rachmi Dyani menyampaikan surat
kepada Presiden RI untuk mencabut Inpres nomor 9 tahun 2013 yang menyengsarakan
buruh, dan Walikota merekomendasikan kepada Gubernur Banten UMK tahun 2014 di
Kota Tangerang Selatan sebesar 3,7 juta”. Walikota Tangsel harus menghapus
outsourching dan menghapus buruh kontrak serta mencabut UU BPJS dan UU SJSN”.
kata Samudin
Pada saat unjuk rasa buruh sempat terjadi kericuhan antara
ratusan anggota buruh dan puluhan anggota Satpol PP dengan saling
dorong-dorongan didepan Kantor Walikota Tangsel, hingga Walikota Tangsel tidak
keluar akhirnya para buruh membubarkan diri dan mengancam akan menurunkan masa
lebih banyak lagi bila tuntutannya tidak dikabulkan.
(korantangsel.com, ahmad baihaqi)