BREAKING NEWS

Friday, November 1, 2013

BURUH MENUNTUT WALIKOTA TANGSEL UMK TAHUN 2014 SEBESAR 3,7 JUTA RUPIAH

demo buruh
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ratusan anggota buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) 1992 mendatangi Kantor Walikota Tangerang Selatan, dalam aksi unras buruh yang menuntut penghapusan Outsorsing serta mencabut Inpres nomor 9 tahun 2013 tentang kebijakan upah minimum (31/10).

Dalam aksinya buruh telah memblokir Jalan Raya Serpong hingga kemacetanpun terjadi, setelah buruh sampai didepan Kantor Walikota terlihat pihak Kepolisian dan Satpol PP Tangsel yang sudah berjaga-jaga guna antisipasi agar tidak terjadi kerusuhan.

Salah satu buruh mengatakan, keinginan para buruh dengan aksinya ini agar Walikota Tangerang Selatan yaitu Airin Rachmi Dyani menyampaikan surat kepada Presiden RI untuk mencabut Inpres nomor 9 tahun 2013 yang menyengsarakan buruh, dan Walikota merekomendasikan kepada Gubernur Banten UMK tahun 2014 di Kota Tangerang Selatan sebesar 3,7 juta”. Walikota Tangsel harus menghapus outsourching dan menghapus buruh kontrak serta mencabut UU BPJS dan UU SJSN”. kata Samudin

Pada saat unjuk rasa buruh sempat terjadi kericuhan antara ratusan anggota buruh dan puluhan anggota Satpol PP dengan saling dorong-dorongan didepan Kantor Walikota Tangsel, hingga Walikota Tangsel tidak keluar akhirnya para buruh membubarkan diri dan mengancam akan menurunkan masa lebih banyak lagi bila tuntutannya tidak dikabulkan.

(korantangsel.com, ahmad baihaqi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes