TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Keem pat para pelaku curanmor
dengan senjata golok sisir di Jalan Bukit Menteng Bintaro Jaya Sektor VII
Tangerang Selatan salah satunya masih berusia lima belas tahun yang memakai
kaos ungu dan kolor putih samping kanan.
Akibat putus
sekolah SMP pria ini sudah masuk dalam komunitas coranmor dengan mengikuti
teman-temannya yang selalu beroprasi di berbagai Wilayah Tangerang Selatan,
dengan modus membututi pengendara sepeda motor menggunakan motor dan senjata
golok sisir.
Egi yang masih
berusia lima belas tahun mengatakan curanmor ini saya lakukan hanya untuk
menambah uang jajan sehari-hari, setiap penjualan hasil curian satu
motor saya mendapatkan dua ratus ribu rupiah.” saya tergiur dengan keuntungan
penjualan motor hasil curian karena lumayan besar nilainya”. tambahnya pelaku
curanmor saat diwawancarai reporter www.korantangsel.com
Saat ini
pelaku curanmor yang berusia lima belas tahun sudah mendekam di Polsek Pondok
Aren Tangerang Selatan untuk mempertanggung jawabkan ulahnya sebagai curanmor
dengan golok sisir pelaku dikenai hukuman dua belas tahun penjara sebagaimana
dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
(korantangsel.com-ahmad
baihaqi/budi haryono)