BREAKING NEWS

Saturday, October 26, 2013

PELANTIKAN KAPOLRI OLEH PRESIDEN RI

jendral sutarman
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dilantiknya kapolri baru yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman yang telah menggatikan Jenderal Pol Timur Pradopo di Istana Negara, pelantikan yang dipimpin langsung oleh presiden susilo bambang yudioyono 25/10.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melantik Komisaris Jenderal Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia secara lansung di gedung Istana Negara yang sebagai pengganti Jenderal Timur Pradopo ini

Acara pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II) serta pimpinan lembaga tinggi Negara.

Sutarman yang hingga kini masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) ini, merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden SBY dan memang merupakan calon unggulan dari tujuh nama calon yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional. Setelah diajukan serta menjalani uji kelaikan dan kepatutan, DPR RI lantas menyetujui usulan presiden tersebut,

Dalam jawaban lisannya tersebut, Sutarman mengungkapkan sembilan visi dan misi yang dibuatnya dan bakal dilaksanakan saat sudah menjadi kapolri. Ini kesembilan visi  dan misi Komjend Sutarman:

1.    Menciptakan situasi keamanan dalam negeri yang kondusif dengan mengkedepankan upaya preventif dan prevemtif dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dalam rangka pengamanan tahapan pemilu 2014.

2.    Meningkatkan pengungkapan dan penuntasan kasus meliputi kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, trans nasional crime, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

3.    Mempercepat program reformasi birokrasi polri melalui pembangunan zona integritas.

4.    Meningkatkan peran intelejen dalam mendukung pemeliharaan kamtibamas.

5.    Meningkatkan partisipasi masy melalui pemberdayaan Polmas.

6.    Memperkuat sinegitas polisional bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

7.    Mengembangkan sistem pembinaan personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari KKN, akuntabel, dan humanis, serta peningkatan profesionalisme dibidang pemeliharaan Harkamtibmas penegakan hukum dalam rangka pelayanan masyarakat.

8.    Memperkuat bidang kehumasan untuk mendukung keterbukaan infrms publik dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat publik trust.

9.    Meningkatkan asestibilitas pelayanan polri pada masyarakat dan pengembangan sistem pengawasan untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari KKN."Visi Misi kebijakan tersebut, saya akan jabarkan dalam empat strategi penguatan, penguatan pembinaan, penguatan oprasional,  penguatan sinergitas polisional, dan penguatan pengawasan.

(korantangsel.com-sumber/ahmadbaihaqi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes