TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dilantiknya
kapolri baru yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal
Sutarman yang telah menggatikan Jenderal Pol Timur Pradopo di Istana Negara,
pelantikan yang dipimpin langsung oleh presiden susilo bambang yudioyono 25/10.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melantik Komisaris
Jenderal Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia secara lansung
di gedung Istana Negara yang sebagai pengganti Jenderal Timur Pradopo ini
Acara pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan
anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II) serta pimpinan lembaga
tinggi Negara.
Sutarman yang hingga kini masih menjabat Kepala Badan Reserse
Kriminal Polri (Bareskrim) ini, merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih
Presiden SBY dan memang merupakan calon unggulan dari tujuh nama calon yang
diusulkan Komisi Kepolisian Nasional. Setelah diajukan serta menjalani uji
kelaikan dan kepatutan, DPR RI lantas menyetujui usulan presiden tersebut,
Dalam jawaban lisannya tersebut, Sutarman mengungkapkan sembilan
visi dan misi yang dibuatnya dan bakal dilaksanakan saat sudah menjadi kapolri.
Ini kesembilan visi dan misi Komjend Sutarman:
1. Menciptakan situasi
keamanan dalam negeri yang kondusif dengan mengkedepankan upaya preventif dan
prevemtif dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dalam rangka
pengamanan tahapan pemilu 2014.
2. Meningkatkan
pengungkapan dan penuntasan kasus meliputi kejahatan konvensional, kejahatan
lintas negara, trans nasional crime, kejahatan yang merugikan kekayaan negara,
dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.
3. Mempercepat program
reformasi birokrasi polri melalui pembangunan zona integritas.
4. Meningkatkan peran
intelejen dalam mendukung pemeliharaan kamtibamas.
5. Meningkatkan
partisipasi masy melalui pemberdayaan Polmas.
6. Memperkuat sinegitas
polisional bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk
menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
7. Mengembangkan sistem
pembinaan personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari KKN,
akuntabel, dan humanis, serta peningkatan profesionalisme dibidang pemeliharaan
Harkamtibmas penegakan hukum dalam rangka pelayanan masyarakat.
8. Memperkuat bidang
kehumasan untuk mendukung keterbukaan infrms publik dalam rangka meningkatkan
pelayanan masyarakat publik trust.
9. Meningkatkan
asestibilitas pelayanan polri pada masyarakat dan pengembangan sistem
pengawasan untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari KKN."Visi Misi
kebijakan tersebut, saya akan jabarkan dalam empat strategi penguatan, penguatan
pembinaan, penguatan oprasional, penguatan sinergitas polisional, dan
penguatan pengawasan.
(korantangsel.com-sumber/ahmadbaihaqi)