TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Akibat menempati tanah milik Pemda Tangsel selama sembilan
tahun, belasan pedagang kaki lima yang berada di pinggir Jalan Raya Serpong
dibongkar oleh Satpol PP.
“Kami terpaksa membongkar para PKL, karena
sebenarnya tanah ini akan dibangun taman hijau pinggir jalan,” kata Azhar
Samun, Kepala Satpol PP Tangsel.
Azhar menambahkan, sebelum pembongkaran
terjadi, petugas Satpol PP sudah melakukan sosialisasi sejak tiga bulan lalu.
Namun kenyataannya, masih banyak PKL yang tidak menggubrisnya. “Kali ini, kami
akan membongkar paksa walaupun PKL sempat memberontak, karena akan dijadikan
taman secepatnya,” ujar Azhar.
(korantangsel.com-budi haryono)