BREAKING NEWS

Thursday, September 19, 2013

SAKSI SAKIT, SIDANG PEMOTONGAN ALAT KELAMIN DITUNDA

sidang pemotongan alat kelamin
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Persidangan pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi dengan terdakwa Neneng binti Nacing yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, ditunda dikarenakan saksi korban berhalangan hadir dengan alasan sakit.

“Saksi dari korban yaitu pedagang nasi goreng dan penjaga masjid memang sedang sakit, jadi sidang kita tunda sampai 24 September mendatang,” kata JPU Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Sarifudin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, persidangan terdakwa Neneng yang diagendakan untuk mendengarkan saksi berlangsung dengan singkat. Sementara itu, terdakwa Neneng masih tetap menggunakan cadar hitam dan enggan memberikan keterangan, sehingga Neneng langsung digiring menuju ruang tahanan yang di damping oleh ibu kandungnya.


(korantangsel.com-budi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes