BREAKING NEWS

Monday, May 27, 2013

KORBAN POTONG ALAT VITAL BANTAH MELAKUKAN PEMERKOSAAN


korban potong alat vital
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Abdul Muhyi (22) warga Serua Sawangan Kota Depok Jawa Barat, korban penganiayaan yang mengakibatkan terputusnya alat vital ini masih terbaring di tempat tidur Ruang Bedah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan Banten. (27/5)

menurut keterangan korban, membantah bahwa dirinya tidak melakukan pemerkosaan terhadap neneng, melainkan melakukan hubungan intim antara suka sama suka,”siapa juga yang maksa, orang dia yang ngajakin mulu, kalo begituan ya menurut saya suka sama suka, yang jelas saya ga pernah maksa dia”, kata Muhyi dengan tegas.

Sementara itu pihak keluarga korban, menyarankan pihak kepolisian segera menindaklanjuti karena menurut korban tidak ada unsur paksaan dalam mengauli tersangka yang dilakukan oleh korban,”saya sebagai sepupu korban ingin pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan seimbag, jangan muhyi dianggap yang salah terus”, ujar Rijal saudara sepupunya korban.

Komisaris Polisi Muhammad Nasir,” saya mempersilahkan si korban menggugat pernyataan tersangka karena memang itu sudah merupakan hak yang bersangkutan”, kata Kapolsek Pamulang.

Nasir juga menambahkan, bahwa si tersangka kini di titipkan di lembaga pemasyarakatan wanita tangerang. Dan saat ini NN (20) si pemotong alat vital, statusnya telah menjadi tahanan dari kasus 351 KUHP yang ditangani Kepolisian Sektor Pamulang.

(korantangsel.com-ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes