TANGERANG
RAYA,korangtangsel.com- Balai Besar Karantina Ikan
Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Bandara
Soekarno Hatta Tangerang, menggagalkan penyelundupan ratusan ekor kura-kura
moncon g babi, kura kura ini berasal dari Papua dan dikirim melakui jasa kiriman
Makasar. Kura-kura ini keluar dari Papua tanpa dokumen resmi identitas
para pengirim juga tidak di ketahui.
Ratusan ekor kura-kura moncong babi ini di temukan petugas
disalah satu bagasi pesawat Sriwijaya Air yang baru mendarat dari penerbangan
asal Makasar petugas menemukan paket kiriman ini tanpa dilengkapi dokumen resmi
dari pemerintah.
Enam ratus delapan puluh tujuh kura kura moncong babi atau dikenal
dengan Carettochelys Insclupta langsung diamankan dan disita petugas karena
merupakan fauna yang dilindungi oleh Pemerintah Undang-undang Nomor 15 tahun
1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Menurut Teguh Samudro, Kepala BBKIPM “dalam penyitaan tersebut
petugas juga tidak menemukan identitas pengirim dan alamat tujuannya kepala
balai besar karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.” Ujarnya.
“jajarannya hanya mendapat informasi dari air line dan setelah di cek ternyata
berisi kura kura moncong babi dalam jumlah besar identitas pengirim dan kota
tujuannya juga ga jelas.” Tambahnya.
Ratusan ekor kura-kura moncong babi ini rencana akan diserahkan
ke Direktorat Jendral. PHKA Kementrian Kehutanan untuk di lakukan pelepasliaran
ke habitat aslinya.
(korantangsel.com-milhan
wahyudi)