BREAKING NEWS

Tuesday, April 9, 2013

RATUSAN KURA-KURA ILEGAL DIAMANKAN


TANGERANG RAYA,korangtangsel.com- Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, menggagalkan penyelundupan ratusan ekor kura-kura moncong babi, kura kura ini berasal dari Papua dan dikirim melakui jasa kiriman Makasar. Kura-kura ini keluar dari Papua tanpa dokumen resmi identitas para pengirim juga tidak di ketahui.

Ratusan ekor kura-kura moncong babi ini di temukan petugas disalah satu bagasi pesawat Sriwijaya Air yang baru mendarat dari penerbangan asal Makasar petugas menemukan paket kiriman ini tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah.

Enam ratus delapan puluh tujuh  kura kura moncong babi atau dikenal dengan Carettochelys Insclupta langsung diamankan dan disita petugas karena merupakan fauna yang dilindungi oleh Pemerintah Undang-undang Nomor 15 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Menurut Teguh Samudro, Kepala BBKIPM “dalam penyitaan tersebut petugas juga tidak menemukan identitas pengirim dan alamat tujuannya kepala balai besar karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.” Ujarnya. “jajarannya hanya mendapat informasi dari air line dan setelah di cek ternyata berisi kura kura moncong babi dalam jumlah besar identitas pengirim dan kota tujuannya juga ga jelas.” Tambahnya.

Ratusan ekor kura-kura moncong babi ini rencana akan diserahkan ke Direktorat Jendral. PHKA Kementrian Kehutanan untuk di lakukan pelepasliaran ke habitat aslinya.
(korantangsel.com-milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes