Tangerang Raya, Korantangsel.com- Pasca Sidang Tipiring yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang, Segel Bebek Kaleyo di Jl. A. Damyati No.11, RT.005/RW.006, Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten resmi dibuka. Rabu,16/10/2024.
Sesuai dengan hasil putusan persidangan bahwa pembukaan segel bisa dilaksakan dengan diberikan tenggang waktu untuk melengkapi kekurangan syarat administrasi yang tertunda selama 6 bulan.
Menurut Kuasa Hukum Bebek Kaleyo Pasar Lama, Merdiyansyah, S.H dari Firma Hukum SSP & Friends bahwa segel Bebek Kaleyo Pasar Lama sudah resmi dapat dibuka, sesuai dengan putusan sidang,
"Hari ini Kita sudah mendapatkan persetujuan untuk pembukaan segel dan kebetulan pagi hari ini langsung dibuka segelnya bersama Saya sebagai Kuasa Hukum Bebek Kaleyo dan Satpol PP Kota Tangerang yang sebelumnya Kita sudah membuat surat permohonan dan pernyataan kesanggupan Kita akan melengkapi dan mengurus perijinan yang kurang sesuai peraturan daerah di Kota Tangerang," paparnya.
"Kami disini Alhamdulillah telah menjalankan peraturan daerah (Kota Tangerang)," tutup Merdiyansyah saat diwawancara dilokasi pasca pembukaan segel.
Fajar, S.H selaku Tim Suport Bebek Kaleyo menginformasikan seluruh warga Kota Tangerang dan sekitarnya bahwa pasca pembukaan segel di Lokasi Bebek Kaleyo Pasar Lama, pada hari ini Tanggal 16, 17 dan 18 Oktober 2024 adalah Soft Opening dan pada Tanggal 18 dan 19 Oktober 2024 adalah Grand Opening Bebek Kaleyo Pasar Lama,
"Pada Grand Opening akan ada promo discount 50 hingga 100% untuk menu Bebek dan Ayam, dengan cara melakukan review di Google Kami di Bebek Kaleyo Pasar Lama," jelas Fajar dengan semangat.
"Kami harapkan seluruh warga Kota Tangerang dapat hadir di cabang Bebek Kaleyo yang ke 48, untuk memeriahkan promo dari Bebek Kaleyo Pasar Lama di Kota Tangerang," tutupnya.
Secara Terpisah Kristian Lelono, S.H aktifis dan pemerhati buruh Kota Tangerang juga juga menyambut baik hadirnya cabang Bebek Kaleyo ke 48 di kota Tangerang ini artinya ada investasi dan pembukaan lapangan kerja baru yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD aseli daerah dan menyampaikan pesan bahwa Pemerintah Daerah sudah sangat baik memberikan keleluasaan investasi meskipun sempat ada kendala kecil. (Tim)