Tangerang Raya, Korantangsel.com - Gunakan wanita cantik dugaan perjudian berbasis live streaming di Indonesia jadi sorotan publik. Dengan perpaduan tersebut permainan dengan menggunakan taruhan itu diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar. Minggu, (14/06/2026).
Hal ini terjadi disalah satu platform dazz x dimana adanya dugaan transaksi untuk melakukan top up yang dipandu oleh penyiar streaming untuk memulai permainan.
Beberapa pihak mulai mendorong adanya investigasi mendalam terhadap aktivitas platform tersebut. Selain dinilai melanggar hukum, praktik itu juga dianggap berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, terutama bagi generasi muda dan pengguna dibawah umur.
Dalam rencana ekspos yang disusun secara bertahap selama 15 hari, investigasi akan dimulai dengan pengungkapan pola operasional dasar platform hingga dugaan aliran dana dan kelemahan pengawasan.
Pada tahap awal, fokus pemeriksaan diarahkan pada model operasional platform yang diduga menggabungkan konten hiburan siaran langsung dengan aktivitas perjudian digital. Investigasi akan menampilkan bukti visual, arus transaksi, hingga pola keterlibatan pengguna.
Dari salah satu sumber menyebut, ia menilai indikasi praktik perjudian yang dibingkai dengan hiburan dapat diakses dengan mudah tanpa pembatasan usia.
“Fenomena ini tidak bisa dianggap biasa. Ada indikasi praktik perjudian yang dikemas dalam bentuk hiburan digital dan dapat diakses secara luas tanpa pembatasan perilaku pengguna,” ungkap salah satu sumber investigasi.
Selain menyoroti adanya dugaan perputaran dana besar, tim investigasi juga berencana menghadirkan testimoni pengguna hingga korban yang diduga mengalami kecanduan akibat aktivitas tersebut.
Dalam tahap lanjutan, tim investigasi akan mengupas dugaan penggunaan teknologi untuk menghindari pengawasan, hubungan jaringan operasional, hingga pola aliran dana yang disebut mengarah pada transaksi lintas batas.
“Jika benar ada unsur perjudian digital terselubung, maka ini bukan hanya persoalan pelanggaran platform, tetapi juga ancaman sosial yang perlu segera ditangani,” ujar seorang pengamat teknologi digital.
Investigasi tersebut juga akan melibatkan analisis hukum terkait regulasi Indonesia maupun internasional. Sejumlah ahli hukum dijadwalkan memberikan pandangan mengenai potensi pelanggaran pidana, perlindungan konsumen, hingga regulasi transaksi digital.
Tidak hanya itu, investigasi juga akan menyoroti dugaan lemahnya sistem pengawasan terhadap platform live streaming yang memungkinkan aktivitas tersebut berjalan dalam jangka panjang.
Pada tahap akhir, hasil investigasi akan dirangkum dalam laporan komprehensif yang diharapkan mampu mendorong langkah konkret dari pemerintah, regulator digital, hingga aparat penegak hukum.
Pengamat sosial menilai, fenomena perjudian digital yang dibungkus hiburan live streaming dapat membawa dampak serius apabila tidak segera ditangani.
“Paparan konten seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi remaja dan anak-anak. Perlu ada pengawasan yang lebih ketat agar ruang digital tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal,” Ungkapnya. (Tim/Sn)




