Tangerang Selatan, Korantangsel.com — Kisah pilu dialami seorang perempuan berinisial Mawar (nama samaran) yang mengaku menjadi korban janji manis seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat kepala regional badan gizi nasional (BGN) di wilayah Banten, berinisial IR.
Harapan membangun rumah tangga baru yang dijanjikan sang pria justru berujung pada penyesalan mendalam.
Mawar mengungkapkan bahwa pria tersebut, sejak awal mendorongnya untuk berpisah dari suami sahnya tersebut. bahkan menjanjikan pernikahan sebagai bentuk keseriusan hubungan mereka.
“Dulu dia berharap saya pisah sama suami. Dia janji mau nikah sama saya,” ujar Mawar dengan nada lirih, pada Rabu (11/2/2026) saat dijumpai di Tangerang Selatan.
Menurut pengakuannya, setelah ia resmi ditalak oleh sang suami, justru dirinya terkesan menghilang dan meninggalkannya tanpa kejelasan. Padahal, keduanya disebut telah hidup bersama dalam satu atap di sebuah kostan selama sekitar 10 bulan.
“Setelah saya ditalak, dia malah ninggalin saya. Sekarang saya cuma bisa meratapi semuanya,” tuturnya.
Kisah ini menjadi potret getir tentang dampak hubungan yang tidak dilandasi komitmen jelas, terutama ketika melibatkan pihak yang memiliki posisi atau jabatan. Mawar kini harus menghadapi konsekuensi sosial dan emosional akibat keputusan besar yang ia ambil, sementara janji pernikahan yang diharapkannya tak pernah terwujud.
Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa setiap keputusan dalam hubungan pribadi harus dilandasi pertimbangan matang, serta perlunya perlindungan hukum dan moral bagi perempuan agar tidak terjerumus dalam janji- janji manis yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini di layangkan, belum ada pernyataan resmi dan tanggapan mengenai adanya hal tersebut.(Sl)



