NASIONAL, korantangsel.com – (Kabupaten Serang) Suasana di depan Markas Polda Banten, Jumat (22/8/2025), mendadak memanas. Puluhan wartawan dari berbagai organisasi media bersama mahasiswa turun ke jalan mengepung Mapolda Banten. Aksi ini merupakan buntut dari pengeroyokan brutal terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten serta sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Massa aksi datang secara konvoi, membentangkan spanduk dengan tuntutan
keras, hingga membakar ban bekas. Orasi-orasi lantang menggema: “Kapolda harus
minta maaf! Pelaku kekerasan harus dihukum!”
Tiga Tuntutan Wartawan
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi,
menegaskan ada tiga tuntutan yang disampaikan.
“Pertama, kami mendesak Kapolda Banten meminta maaf secara terbuka.
Kedua, mengusut tuntas pelaku kekerasan. Ketiga, lakukan reformasi di tubuh
internal Polri agar kejadian ini tidak terulang,” tegasnya.
Menurut Deni, tindakan represif aparat terhadap jurnalis yang sedang
bekerja adalah bukti nyata gagalnya reformasi Polri.
“Polisi seharusnya melindungi, bukan mengintimidasi apalagi menganiaya
wartawan,” ujarnya.
Korban Bicara: “Tak Ada Kata Damai!”
Rifki, wartawan Tribun Banten yang jadi korban pemukulan, meluapkan
kemarahannya di tengah aksi.
“Tidak ada kata damai! Saya dipukul dan diludahi muka saya. Polda Banten
harus menghukum pelakunya!” teriak Rifki.
Senada, Devi dari Kantor Berita Antara menuturkan dirinya harus berlari
menyelamatkan diri saat insiden terjadi.
“Kalau wartawan resmi saja diancam, bagaimana dengan rakyat biasa? Ini
jelas ancaman serius terhadap kebebasan pers,” katanya.
AJV Banten Angkat Bicara
Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV) Banten, Iksan Bhakti, S.H., mengecam
keras tindakan kekerasan ini.
“Ini bukan sekadar pemukulan wartawan, tapi upaya membungkam demokrasi.
Kami tidak akan diam. Jika polisi tidak serius mengusut kasus ini, AJV Banten
bersama elemen pers akan turun lebih besar. Kebebasan pers adalah harga mati!”
tegas Iksan.
Kekerasan terhadap wartawan bisa jadi preseden buruk. Sebagai simbol
kekecewaan, massa aksi melempar telur busuk ke Patung Putih di halaman Mapolda
Banten. Aksi kemudian ditutup doa bersama dan pernyataan sikap.
Tak berhenti di situ, wartawan sepakat akan melayangkan surat resmi ke
Kapolri dan Dewan Pers. (korantangsel.com – mega)




