NASIONAL, korantangsel.com- ( Kota Tangerang) Viral nya isu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Negeri 23 Kota Tangerang yang diduga melakukan pelecehan seksual sodomi kepada murid laki-lakinya. Pelaku berinisial SY diduga melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak tiga kali kepada muridnya yang berinisial R, 14, di ruang kerjanya.
Dimana, kasus penyimpangan seksual
ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Juni 2025
lalu. Namun, pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus tersebut. Kasus
ini kemudian dilaporkan ke DPRD DKI Jakarta guna ditindak lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan saat ini pihaknya baru
mendapatkan informasi sepihak ada pelecahan." Kami tidak mendalami, karena
sudah saling lapor. Jadi sudah bukan kewenangan dinas pendidikan,kita tinggal
menunggu," ungkapnya.
" Sebelumnya juga kita sudah
panggil gurunya itu, dan dia tidak merasa melakukan hal tersebut. Jadi
silahkan, nanti dibuktikan di kepolisian. Karena dia Pegawai Negeri Sipil,
sementara ditarik ke Dinas Pendidikan untuk tidak mengajar dahulu," kata
Jamal saat diwawancarai awak media pada Rabu (13/08/2025).
" Karena kasus ini sudah di
kepolisian, jadi kita hargai pihak yang berwajib dahulu. Apabila nanti sudah
terbukti atau bersalah, baru kita proses staff kepegawaian nya,"
tandasnya.
Untuk mengantisipasi hal hal seperti
seksual tersebut, Jamal mengaku pihaknya telah memberikan pemahaman dengan
mengumpulkan Korwil dan seluruh kepala sekolah untuk melakukan pembinaan
terhadap guru yang ada di sekolah. Mulai dari perundungan, bullying,
seksualitas dan sebagainya.
"Jadi kita sampaikan kepada
kepala sekolah, agar pembinaan guru guru lebih maksimal lagi dengan memberikan
pencerahan, berkolaborasi bersama pihak kepolisian, kalau narkoba dengan Badan
Narkotika Nasional (BNN). Kalau kaitan dengan pembinaan, semua semua stakeholder
yang ada itu kita rangkul," tandas Jamal. (korantangsel.com-mega)




