Korantangsel.com _Nasional-Manokwari, 11/07/2026 - Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) menggunakan alat berat excavator kembali menjadi sorotan di Wasirawi – Manokwari, Papua Barat. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut melibatkan pemain baru yakni Aras.
Berdasarkan hasil investigasi
di lapangan pada, Sabtu (11-07-2026) ditemukan adanya aktivitas PETI yang
beroperasi menggunakan alat berat excavator.
Dari informasi yang dihimpun
media ini, aktivitas yang berada tidak jauh dari muara sungai Wasirawi tersebut
dikelola oleh Aras, ungkap salah satu warga pendulang tradisional yang enggan
disebutkan namanya.
“Alat berat excavator merek
LIUGONG ZOOMLION dan XCMG itu miliknya Aras”, tuturnya.
Selain di Manokwari Papua
Barat, mantan anak buahnya pun mengungkapkan jika Aras mengelola Peti di
sejumlah daerah, seperti di Sulawesi dan Kalimantan.
“Aras ini modalnya besar dia
punya banyak tambang, dia punya grup excavator di Sulawesi dan Kalimantan”,
ungkapnya.
Ativitas Penambangan Emas Tanpa
Ijin (PETI) umumnya menggunakan berbagai zat kimia berbahaya untuk memisahkan
emas dari material batuan lainnya. Limbah dari proses ini mengandung bahan
beracun berbahaya (B3) yang mencemari lingkungan.
Mercuri (Air Raksa/Hg): Zat
paling dominan (menyumbang 57% pencemaran) yang digunakan dalam proses
amalgamasi untuk mengikat emas.
Sianida (CN): Sering digunakan
dalam proses penyerapan emas dari larutan.
Akan kah pihak polres Manokwari
dan Polda Papua Barat dan juga Mabes Polri akan mengamankan pemilik excavator
atas nama Aras serta mengamankan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas
penambangan ilegal tersebut.
Warga berharap aparat penegak
hukum tidak takut terhadap dugaan backing atau pihak-pihak yang membekingi
aktivitas tambang emas ilegal tersebut.



