TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Polsek Ciputat Timur bersama Forkopimcam Ciputat Timur menggelar himbauan kepada penghuni bangunan liar di kawasan sempadan Danau Situ Gintung, Cirendeu, (9/9/2025)
Kegiatan dipimpin Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq,
didampingi Danramil Mayor Inf Tarsan dan Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama.
Sejumlah bangunan liar yang difungsikan sebagai warung menjadi sasaran
himbauan.
Petugas meminta warga tidak membangun maupun berusaha di sempadan danau
yang merupakan kawasan tanggung jawab BBWS. “Situ Gintung bukan hanya aset
daerah, tapi warisan alam yang wajib dijaga. Kami minta warga taat aturan demi
kebaikan bersama,” tegas KOMPOL Bambang.
Camat Ciputat Timur menambahkan, pembinaan persuasif akan terus
dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya menjaga fungsi danau dari alih
fungsi lahan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan diwarnai suasana kekeluargaan.
Upaya ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kelestarian Situ
Gintung adalah tanggung jawab semua pihak. (korantangsel.com - mega)





