NASIONAL, korantangsel.com - (Kota Tangerang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten menyampaikan beberapa hasil capaian kinerja tahun 2025 dalam momen Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Ke-80. Capaian itu disampaikan usai apel seluruh pegawai yang dilaksanakan dengan khidmat dan sangat sederhana dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin S.H., M.H.
Ditengah kondisi maraknya aksi demo dari sejumlah aliansi
masyarakat dan mahasiswa, Kejari Kota Tangerang hanya melaksanakan Apel setelah
itu para pegawai kembali melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing masing.
Kasie Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Suarja
mengatakan, sesuai tema harlah 'Kejaksaan Menuju untuk Indonesia Maju', maka
pihaknya berusaha mewujudkan asta citra Presiden dan Wakil Presiden RI.
Terlebih, khususnya di bidang penegakan hukum.
"Dari sisi Tindak Pidana Khusus, terdapat empat (4) kegiatan
yang dalam penyelidikan. Kemudian daripada itu terdapat dua (2) kegiatan
penyidikan," ucapnya kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Agung Suarja Teja menyebutkan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas
Penyalahgunaan dan Perubahan Status Fasos Fasum menjadi Hak Milik Perseorangan
dan Yayasan, dan Pelaksanaan wawancara/klarifikasi dan pengumpulan data perihal
Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penerbitan dan pembayaran atas
pekerjaan fiktif kepada perusahaan vendor.
Agung Teja menjelaskan, kemudian dalam kegiatan penyelidikan
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi atas Tagihan
Pekerjaan Fiktif pada PT Telkom Akses.
Lalu sambungnya, Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penerbitan dan
pembayaran atas pekerjaan fiktif oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) kepada
perusahaan vendo.
"Selain itu ada delapan (8) kegiatan penuntutan Tindak Pidana
Korupsi. Lalu ada delapan (8) penuntutan perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya
yakni satu (1) pada Tindak Pidana Kepebean, enam (6) Tindak Pidana Cukai, dan
satu (1) Tindak Pidana Perpajakan," katanya.
Sementara Agung Suarja Teja menyatakan, dalam Penerangan Hukum
berhasil melaksanakan 13 kegiatan, dan Penyuluhan Hukum sebanyak 29 kegiatan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan Pemulihan Uang Negara dengan total
Rp.29.977.706.205.
"Sementara kinerja oleh bidang Pengelolaan Barang Bukti dan
Barang Rampasan periode bulan Januari 2025 sampai dengan Agustus 2025 yakni
Barang Sitaan dari 514 perkara. Barang Bukti yang dititip di Rupbasan 32 unit
kendaraan baik roda dua dan empat," katanya.
Agung Teja menambahkan, Barang bukti kendaraan yang berada di
gudang sebanyak 25 unit, Barang Bukti perkara yang sudah dilakukan Pemusnahan
502 perkara. Lalu Barang Bukti perkara yang sudah dikembalikan kepada yang
berhak sesuai dengan putusan Hakim (BA-20)265 perkara.
"Kemudian Proses lelang barang rampasan negara sebanyak 18
unit, Penyelesaian Uang Rampasan Rp.1.116.316.342, Penerimaan PNBP dari
Penjualan langsung Rp.37.250.000, dan Penerimaan PNBP dari lelang online
sebanyak Rp6.058.793.107," tukasnya. (korantangsel.com - mega)



.png)

