TANGERANG SELATAN, korantangsel.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Briptu Mohamad Farhan, melakukan kegiatan mediasi warga,di Jalan Talas 5 RT 01 RW 09, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (18/6/25)
Mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari warga setempat
terkait aktivitas karaoke hingga larut malam yang dinilai mengganggu kenyamanan
dan waktu istirahat masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas
turun ke lokasi dan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.
Melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, permasalahan berhasil
diselesaikan secara damai. Warga yang melakukan aktivitas karaoke menyampaikan
permintaan maaf kepada tetangga yang terganggu dan berjanji untuk tidak
mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat
dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Bhabinkamtibmas juga mengajak
seluruh warga untuk terus menjalin komunikasi dan menyelesaikan persoalan
sosial secara bijak dan damai melalui mediasi. (korantangsel.com-mega)