BREAKING NEWS

Sunday, June 15, 2025

Ditertibkan Satpol PP, Puluhan Pedagang Kaki Lima Protes


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melaksanakan penertiban rutin terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Aria Putra, Ciputat. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar Ciputat yang kerap mengalami kemacetan akibat aktivitas PKL di luar ar  ea yang telah ditentukan. (15/6/25)

 

Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi, yakni Satpol-PP Kota Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat kelurahan dari dua wilayah yaitu Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, S.Sos, dan Lurah Ciputat Iwan Pristiasya. Operasi dilakukan malam dengan menyisir area-area yang kerap digunakan PKL untuk menggelar dagangannya di sepanjang bahu jalan.

 

Namun, kegiatan penertiban ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah pedagang melakukan aksi protes dan menyampaikan keberatan atas tindakan petugas. Mereka meminta toleransi agar diperbolehkan tetap berjualan pada malam hari ini, dengan alasan bahwa sebagian besar dari mereka sudah membeli stok dagangan, seperti sayur-mayur, untuk dijual.

 

“Kami minta diberi kesempatan malam ini saja, besok kami siap pindah atau ikut aturan,” ujar salah satu PKL yang enggan disebut namanya. Para pedagang mengaku kesulitan mencari tempat usaha yang layak dan berharap pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha kecil mereka.

 

Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan para pedagang, namun penertiban tetap dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. “Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi harus pada tempat yang sesuai dengan aturan. Penertiban ini juga demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Satpol-PP menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala, dan ke depan diharapkan tidak ada lagi PKL yang memaksakan diri berdagang di lokasi-lokasi yang mengganggu lalu lintas dan melanggar ketentuan peraturan daerah.

 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui dinas terkait tengah menyiapkan alternatif penataan ulang lokasi-lokasi usaha mikro agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya dengan tertib dan tidak merugikan kepentingan umum. (Korantangsel.com-mega)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes