“Dalam setahun, kami (DPAD,red) bisa mengerjakan 1.000 dokumen baik ijazah, KTP-elektronik, kartu keluarga, akte lahir, sertifikat atau dokumen lainnya. Sejauh ini, banyak pihak sekolah yang menggunakan layanan ini,” kata Arsiparis Ahli Pertama DPAD, Kurnain.
Ia menjelaskan layanan ini merupakan cara paling tepat untuk memelihara arsip dengan menggunakan bahan pelindung yaitu plastic polyster film, sehingga bisa menghindari arsip dari kerusakan yang bersifat fisik. (Dini)