TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan
Pertanahan (Disperkimtan) memiliki layanan sedot tinja yang dapat
dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Kepala
Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan sebagaimana
yang sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023, terdapat retribusi
tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus. Pelayanan jasa sedot kakus ini
melayani mulai dari rumah tinggal, hingga industri besar.
"Pelayanan
sedot tinja ini terbagi dalam tiga kelompok dan memiliki tarif yang
berbeda. Tarif tersebut disesuaikan dengan fungsi bangunannya. Untuk
biaya retribusi juga disesuaikan dengan per-ritase," ungkapnya," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa
Disperkimtan memberikan layanan perbaikan saluran wc mampet untuk rumah
tinggal. Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot
tinja dari Pemkot Tangerang, dapat menggunakan menu SISENJA yang
tersedia di Super App Tangerang LIVE.
"Untuk
perbaikan wc mampet itu retribusinya adalah sebesar Rp150 ribu per
titik. Kepada masyarakat Kota Tangerang, silakan gunakan menu SISENJA di
aplikasi Tangerang LIVE apabila ingin melakukan sedot tinja maupun
perbaikan wc mampet untuk rumah tinggal," tutupnya.
Sebagai informasi, berikut adalah daftar kelompok dan juga biaya retribusi jasa sedot kakus Pemkot Tangerang
Kelompok 1 biaya retribusi Rp 200 ribu/ritase
Rumah
masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah/yayasan yatizm
piatu dan sejenisnya, niaga/industri kecil, MCK/kakus umum.
Kelompok 2 biaya retribusi Rp 250 ribu/ritase
Rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, terminal angkutan
Kelompok 3 biaya retribusi Rp 350 ribu/ritase
Perumahan
mewah/aparemen/kondominium, pertokoan, mal/supermarket/pusat
perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga
besar, industri besar. (Hasan)