BREAKING NEWS

Friday, January 26, 2024

Soal APK di SMPN 18, Dinas Pendidikan Pastikan Jaga Netralitas Pemilu

Soal APK di SMPN 18, Dinas Pendidikan Pastikan Jaga Netralitas Pemilu


Tangerang Raya, Korantangsel.com- Kepala dinas pendidikan kota Tangerang, Drs H. Jamaluddin membatah tudingan pembiaran terpasangnya alat peraga kampanye di SMPN 18 Kota Tangerang.


Menurut dia, alat peraga kampanye yang terpasang di SMPN 18 lantaran ketidaktahuan warga sekolah atas keberadaan spanduk tersebut.


"Jadi saya sudah cek ke lapangan, posisi spanduk itu bukan didepan sekolah akan tetapi disamping yang berhadapan langsung depan rumah warga jadi agak sedikit tidak terlihat," ungkap Kepala dinas.


Namun begitu, Ia memastikan saat tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di SMPN 18 Kota Tangerang.


"Sudah kami perintahkan turunkan, karena kita dengan tegas komitmen menjaga netralitas dalam pemilu ini," ungkap Jamaluddin.


Selain itu, masih menurut Jamal, pihaknya saat ini telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dilingkungan sekolah agar tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang dilingkungan sekolah.


"Kami memastikan kejadian ini tidak akan kembali terulang, dan kami jamin tidak ada sekolah yang tidak netral dalam pemilu, pilpres dan sebagainya," ungkap dia.


Kepala dinas, menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia dapat dari warga sekitar pemasangan alat peraga kampanye tersebut dilakukan oleh tim sukses dari salahsatu calon anggota legislatif dan dirinya juga memastikan tidak ada satupun staff, guru dan kepala sekolah yang mengetahui hal itu.


"Informasi dari warga itu dipasangnya malem saya pastikan tidak ada satupun dari jajaran SMPN 18 yang terlibat," ujar dia.


Terpisah, Kepala SMPN 18 Kota Tangerang  menambahkan, dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye tersebut pihaknya melibatkan Panwascam yang disaksikan kecamatan Cipondoh beserta jajaran.


"Karena ini tahun politik kita tidak bisa gegabah dalam mengambil langkah sehingga kami melibatkan setiap unsur yang berwenang," ungkap Puji.


Selain panwascam dan aparatur kecamatan Cipondoh pihaknya juga melibatkan tim sukses dari calon anggota legislatif yang sebelumnya memasang alat peraga kampanye tersebut 


"Sekaligus teman - teman dari panwas memberikan edukasi kepada tim sukses terkait pemasangan APK yang memang dilarang untuk dipasang di lingkungan sekolah," ujar dia.


Selain itu, masih menurut Puji dalam arahannya kepala dinas pendidikan kota Tangerang secara tegas menginstruksikan semua warga sekolah untuk menjaga netralitas dan melarang seluruh ASN dilingkungan sekolah untuk tidak terlibat politik praktis.


"Arahan dari kepala dinas sudah jelas, setiap kepala sekolah dan jajaran harus menjaga netralitas dalam setiap pemilu," ungkap Puji.

(Sn/Chenks)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes