BISNIS,korantangsel.com- Tahun ini,
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota
Tangerang akan menyediakan 250 pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi
para pelaku usaha mikro secara gratis. Sekretaris Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah, Yudi Wahyudi memaparkan pembuatan HKI
gratis ini merupakan sebuah bentuk dorongan pemerintah kepada pelaku usaha
mikro untuk memiliki HKI guna meningkatkan usahanya.
Untuk itu, lanjut Yudi, program pembuatan HKI gratis ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar di Si Data dan dilengkapi dengan legalitas lainnya. Tak hanya itu, Yudi menambahkan kriteria lain seperti pelaku usaha mikro pernah mengikuti pembinaan, pelatihan dan produknya sudah mengikuti persyaratan baik halal, PIRT dan kemasannya pun sesuai dengan arahan yang kita berikan. "Kalau semua sudah lengkap baru kita ajukan,"tutupnya
korantangsel.com - Dini