BREAKING NEWS

Tuesday, October 19, 2021

Terkait Intake dan IPA Milik Lippo Group Masih Menuai Polemik, Ini Kata Pengamat Mirza !!

 

Terkait Intake dan IPA Milik Lippo Group Masih Menuai Polemik, Ini Kata Pengamat Mirza !!

Tangerang Raya,  Korantangsel.com- Izin intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang menjadi mitra perusahaan Lippo Group masih menuai polemik.


Meski sudah satu tahun disegel, intake milik PT Villa Permata Cibodas yang berada di Kawasan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang hingga Oktober 2021 kini belum juga dilakukan pembongkaran. Meskipun diketahui masyarakat sekitar intake sangat dirugikan karena menjadi salahsatu dampak penyebab banjir.


Seperti diketahui, pada Juni 2020 lalu, tiga titik intake sempat dilakukan penyegelan, yakni, pintu masuk reseforing disegel dengan rantai, panel listrik dimatikan dan di Pol PP Line, hingga bangunan yang di Pol PP Line.

Terkait Intake dan IPA Milik Lippo Group Masih Menuai Polemik, Ini Kata Pengamat Mirza !!


Oleh karena itu, Pengamat Korporat Komunikasi Mochammad Mirza mengatakan  langkah penyegelan sudah tepat, namun disayangkan, hingga kini belum ada lagi upaya tindak lanjut yang seakan dibiarkan oleh Pemerintah daerah.


"Langkah penyegelan oleh pemerintah tahun lalu sudah tepat, tapi saat ini yang dibutuhkan adalah upaya tindak lanjut. Kasus ini akhirnya mau kemana?," imbuhnya, Selasa (19/10/2021).


Tak hanya itu IPA milik PT Sentra Asritama yang ada didalam naungan Lippo Group hingga kini belum juga ditindaklanjuti. Meskipun diketahui sudah ada perjanjian dari dua BUMD Kabupaten/Kota untuk pengalihan penjualan suplai air bersih kepada warga perumahan.


"Upaya peralihan dari Kabupaten dan Kota kalau diatas kertas saya liat efektif, dan warga sebagai konsumen mendapatkan penanganan yang lebih cepat. Dan bagi perusahaan air akan lebih fokus dalam menghadapi keluhan konsumen dimana ada perkerjaan rumah yaitu masalah lebih dari setengah warga Tangerang belum menikmati air bersih," jelasnya.


Lebih lanjut, Pemerintah daerah kata Mirza, terkesan mengabaikan langkah yang mereka ambil pada tahun 2021 lalu, karena ada hak bagi warga untuk mendapatkan air bersih.


"Pembenahan manajemen air bersih betul-betul ditingkatkan lagi oleh Pemda, selain itu membangun komunikasi dengan warga juga butuh ditingkatkan, kalau tidak mau disalip (ditikung) dengan perusahaan air bersih dari pihak swasta," pungkasnya. 

(Hasan/TIM)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes