Tangerang Raya, Korantangsel.com - Pelayanan di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang dianggap jauh dari harapan. Hal itu ditandai dengan acuhnya petugas dalam memberikan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor. Tak hanya acuh, sikap arogansi petugas juga membuat para pengunjung merasa tidak nyaman.
Salah satu pengunjung, Sangki Wahyudin mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Cikokol. Kepada awak media, Sangki menuturkan, kejadian berlangsung pada Selasa, 22 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, saat dirinya hendak mengecek fisik kendaraan Vespa yang dimiliki. Sangat disayangkan, dengan pelayanan yang diberikan oleh salah satu oknum petugas.
"Petugas berinisial R nyuruh saya gesek sendiri bekas cat di kendaraan untuk memudahkan petugas menggosok no rangka kendaraan. Saya sempat kemana-mana nyari cutter buat gesek bekas cat tersebut. Dengan menggunakan karet dan cutter, saya menggeseknya," ujar Sangki, Rabu, 23 Desember 2020.
Usai menggosok bekas cat di kendaraannya, lanjut Sangki, pihaknya pun tak juga mendapat pelayanan dengan baik. Antrean kendaraan dilewati oleh 6 kendaraan yang berada di belakangnya. Kemudian, lanjut Sangki, ada warga yang meminta kepada petugas R untuk mengawali cek fisik kendaraan yang dari awal sudah mengantre.
"Malah petugas R bilang, emang petugas saya doank dengan nada jutek. Akhirnya saya minta bantuan petugas lain buat bantu menggesek kendaraan saya," tandasnya.
Menurutnya, pelayanan di Samsat Cikokol Kota Tangerang ini perlu diperbaiki. Sebab, kata dia, kejadian yang berlangsung kemarin merupakan sampel kecil pelayanan yang berada di Samsat Cikokol. Tentunya, kata dia, hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kanit Samsat Cikokol AKP Miken Fendriyati saat dikonfirmasi wartawan, baru mengetahui ikhwal adanya pelayanan tidak menyenangkan tersebut. Ia pun membenarkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh salah satu petugas cek fisik R itu tidak dibenarkan menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
"Ibaratnya pengunjung itu tamu, segala kebutuhannya harus dilayani oleh tuan rumah. Masa tamu buka pintu sendiri," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas yang berada di bawahnya. Ia telah meminta agar oknum petugas R tersebut melayangkan permohonan maaf secara tertulis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Atas nama instansi kami mohon maaf. Kita juga rutin juga sering mengevaluasi kinerja petugas selama satu minggu sekali," tutupnya.
(Korantangsel.com, Hasan)