BREAKING NEWS

Thursday, January 30, 2020

ASET PEMKOT HILANG. DPRD: HARUSNYA PEMKOT PEDULI

Foto: Aset berupa danau yang saat ini dipermasalahkan oleh warga

TANGERANG SELATAN, korantangsel.com - Anggota Komisi III DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Rida memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, terkait dengan hilangnya aset berbentuk danau (situ) seluas sekitar 4200 meter persegi yang hilang hampir separuhnya.
Emanuella mengatakan akan melakukan koordinasi dengan BPKAD lantaran informasi dari warga, bahwa danau yang berada di perumahan Japos Graha Lestari pernah diambil alih oleh Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu.
“Kalau memang ini aset Pemkot, seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap danau ini. Karena selain Ruang Terbuka Hijau (RTH), danau ini juga dapat berfungsi sebagai daerah resapan air,” kata Rida begitu sapaan Emanuella kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Rida menegaskan, jika hal tersebut (danau) memang aset pemkot, dirinya menganggap pemerintah lalai dalam hal perawatan dan pengawasan aset.
“Kalau memang ini (danau) aset Pemkot, bisa dikatakan mereka lalai dalam hal pengawasan aset mereka. Jadi perlu kita evaluasi,” tandas Rida.
Berdasarkan informasi yang didapat www.korantangsel.com, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) ini terletak di Perumahan Japos Graha Lestari, RT 09/08 disinyalir diambil oleh orang tak bertanggung jawab. Aset ini diketahui berbentuk danau (situ) seluas sekitar 4200 meter persegi hilang hampir separuhnya.
Hilangnya Fasum tersebut disinyalir ada keterlibatan oknum kelurahan dan kecamatan yang turut membuatkan sertifikat. Sehingga, nampak beberapa bangunan yang berdiri tepat di bibir danau.
Warga, Fankie Pardede menuturkan pembangunan kontrakan dan yayasan mulai terlihat sejak 2016 lalu, kini sudah menutup sebagian fasum.
Fankie menambahkan,awalnya berdasarkan awal di site plan perumahan itu luasnya ada 4000an meter persegi. Namun berjalannya waktu, luasnya berkurang hingga 2000an meter persegi dan saat luasnya masih 2600an, diambil sepihak oleh Pemkot.
“Seakan-akan dibiarkan, hingga 2016 lalu mulai dibangun sedikit-sedikit sama oknum. Seperti ada kontrakan, yayasan juga dan sekarang tinggal 1800an meter persegi saja,” kata Frankie.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua RW 08, Surapati menilai aset Pemkot yang juga fasum warga tersebut bukti kurangnya empati pejabat pemerintah terhadap masyarakat.
Surapati menyayangkan akan sikap pemerintah yang seakan-akan tidak memperhatikan aset-aset milik sendiri. Bukan berdiam diri melihat asetnya dibangun oleh oknum tertentu.
“Bayangkan saja kalau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya Rp 3 juta per meter. Terus mereka bisa bangun yayasan, bangun kontrakan. Sebenarnya itu siapa yang memberikan izin ke mereka, sementara mereka bangun diatas fasum warga, yang juga aset pemkot,” ungkap Surapati.

(korantangsel.com,Zul)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes