TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Tangerang usai ditemukannya beberapa kendala pada Pemilu 17 April lalu, akhirnya sebanyak 22 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang secara serentak menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu 27 April 2019 mendatang.
Dikutip dari vivanews.com, Ketua Bawaslu Tangerang, Agus Muslim mengatakan ada 22 titik di lima kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang harus mengikuti pemilihan suara ulang, dan hanya surat suara tertentu yang direkomendasikan pengawas.
"Tidak semua surat suara yang akan dilakukan, hanya ada beberapa saja," katanya.
(korantangsel.com,dini/sumber: vivanews.com)
Thursday, April 25, 2019
27 APRIL, 22 TPS DI TANGERANG LAKUKAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Posted by korantangsel.com on 9:49 AM in Tangerang raya | Comments : 0