TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Reserse
Narkoba Polres Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu menggelar razia dengan
sasaran kos-kosan dan kontrakan di Jalan Bhayangkara Paku Jaya, Serpong dan
Jalan Cobogowetan, Kelapa Dua.
AKP Agung Nugroho, Kasat Narkoba Polres Tangsel mengatakan, dari
tes urin yang dilakukan terdapat 12 penghuni positif menggunakan narkoba. Tak
hanya itu, ditemukan pula barang bukti berupa satu paket alat hisap, tiga botol
kecil methamamphetamin, dan lima butir pil ekstasi.
"Razia ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para
pengedar, dan selanjutnya para pengguna akan di bawa ke kantor Badan Narkotika
Tangsel," katanya.
(korantangsel.com, milhan)